Jakarta, Faktapers.id – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Pasar Inpres Serdang, Kemayoran, Kamis (6/1/2022).
Koordinator Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Trio mengatakan sidak tertib masker ini dilakukan guna mencegah klaster jenis baru virus Omicron.
” Dari hasil sidak di Pasar Inpres Serdang sebanyak 31 pelanggar terjaring karena tidak memakai masker. Didata dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum,” katanya di lokasi.
Trio juga mengimbau bagi warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) terlebih di pasar.
” Intinya masyarakat harus tetap upayakan penggunaan masker saat keluar rumah. Pasar merupakan tempat yang rentan penyebaran virus Covid-19 dan tetaplah taati prokes dengan menerapkan 5M,” tandasnya. Tajuli