Headline

Tidak Pakai Masker, Siswi SMK Dihukum Baca Teks Pancasila

333
×

Tidak Pakai Masker, Siswi SMK Dihukum Baca Teks Pancasila

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapere.id – Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dikenakan sanksi hukuman dari petugas melafalkan teks Pancasila saat terjaring operasi prosedur masker yang digelar Satpol Kecamatan Gambir di Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

” Pancasila, satu, Ketuhanan Yang Maha Esa, dua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan seterusnya,” dengan lantang Siswi SMK Ajeng Apriliani tanpa canggung terus melafalkan Pancasila tanpa kesalahan.

” Alhamdulillah, hafal juga saya lafalkan Pancasila, dari sanksi sanksi membersihkan sarana prasarana umum mending lafalkan teks pancasila,” ucap Ajeng yang lupa memakai masker saat berangkat ke sekolah.

Sementara itu, Pengendali Satpol PP Kecamatan Gambir Fatullah mengatakan, pengoperasian masker tertib di Jalan Tanjung Selor guna memutus rantai penyebaran covid-19 terutama pada varian Omicron.

” Apalagi saat penyebaran Omicron di Jakarta terus naik, untuk hal-hal tersebut terus gencarkan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi masker,” kata Fatullah Disertakan Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kecamatan Gambir Banes.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, menerjunkan 20 personel petugas Satpol PP Kelurahan Cideng dan Kecamatan, dimulai pukul 08.30 hinggan pukul 11.00 WIB.

Dari operasi tertib masker ini berhasil menjaring 23 warga yang tidak memakai masker dan warga yang mengenakan tapi tidak benar. Dari 23 warga yang terjaring, 22 warga dikenakan sanksi sosial pembersihan sarana dan prasarana di lokasi kegiatan, dan satu warga dikenakan sanksi baca teks Pancasila ,” tambahnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *