Headline

Seorang Warga Bojonegor jadi Korban Salah Tangkap Saat Antar Jenazah, Surat Disita Hingga Ditodong Pistol

329
×

Seorang Warga Bojonegor jadi Korban Salah Tangkap Saat Antar Jenazah, Surat Disita Hingga Ditodong Pistol

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Warga Bojonegoro, Andrianto, diduga menjadi korban salah tangkap polisi di Lamongan. Dia diamankan polisi saat mengantarkan jenazah anaknya, Maria Ulfa Dwi Andreani menuju tempat persemayaman di Bojonegoro.

Menantu korban salah tangkap yang juga suami dari almarhumah Maria, Satriya Galih Wismawan menceritakan kejadian terjadi pada 28/12/2021.

“Saat itu kita mau pulang ke Bojonegoro. Membawa pulang jenazah istri saya dari Surabaya menuju Bojonegoro lewat Lamongan. Kita beriringan, ada mobil ambulans dan mobil pribadi yang berisi bapak mertua (Andrianto),” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Galih mengatakan, saat di kawasan pertigaan Babat – Lamongan tiba-tiba rombongannya diadang mobil yang berisi sejumlah orang.

Ia menyebut, tiba-tiba dari arah sebelah kanan mobil sang mertua ada seseorang menembakkan senjata api. Sang mertua yang ada di posisi sopir, lalu dipaksa keluar mobil sembari ditodong senjata api.

Bapak mertua dituduh terlibat kecelakaan atau menyerempet mobil polisi. Saat kejadian, sang polisi beralasan telah mengejar dan berupaya menghentikan rombongan pengantar jenazah.

Setelah itu, lanjut Galih, bapak mertua dipaksa keluar dengan tangan dan kaki dipegangi sampai mau terjerembab. Beliau juga sempat dipukuli dan spion mobil di rusak. Polisi juga menyita surat kendaraan dan SIM.

Galih meminta bukti penyitaan pada polisi yang menyita surat kendaraan. Namun, polisi tidak mau memberi tanda terima apapun dengan alasan tidak jelas.

Peristiwa itu berakhir dengan rombongan pengantar jenazah akhirnya dilepaskan begitu saja oleh polisi.

Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut. Ia lalu melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri melalui aplikasi Propam presisi.

Dari laporan itu, dia lalu sempat ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana sempat mampir untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarganya itu.

“Kita memaafkan tapi saya minta agar para pelaku juga meminta maaf secara terbuka ke media massa dan medsos. Sebab beredar di medsos kalau penangkapan itu penangkapan maling atau pengedar narkoba” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *