BaliDaerah

Sertifikat PTSL Digelapkan dari BPN, Warga Tigawasa Lapor Oknum Relawan Ke Polisi

312
×

Sertifikat PTSL Digelapkan dari BPN, Warga Tigawasa Lapor Oknum Relawan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Lagi-lagi warga Dusun Kunci merasa Sertifikatnya PTSL di Begal di BPN oleh oknum perangkat desa , setelah mengantongi bukti adanya surat kuasa palsu pengambilan sertifikat tersebut tertanggal 11 maret 2022.

Wayan Tangsi (60) mengajukan PTSL tahun 2019, sama halnya dengan Made Astra yang juga warga Tigawasa Kecamatan Banjar. Namun di begal juga hingga pihaknya merasa dibohongi harus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

Wayan Tangsi kepada para media Jumat (3/6) sebelum masuk penyidikan diruang humas Polres Buleleng menuturkan,”Saya mengajukan prona (PTSL) thn 2019 sampai sekarang sertifikatnya tidak datang, setelah saya telusuri sertifikat itu sudah terbit namun di ambil dengan surat kuasa yang saya tidak pernah buat. Saya tanyakan sertifikat di BPN katanya diambil oleh salah satu staf desa yang ditunjuk oleh Kades sebagai relawan,”ujar Wayan Tangsi.

Selaku korban pihaknya mengajukan PTSL seluas 11 m2 sesuai pemecahan bersama saudaranya,”Sekarang saya laporkan dugaan penggelapan sertifikat saya ini ke Polres Buleleng,”jelasnya.

Sementara Polres Buleleng melalui Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya membenarkan ada warga kehilangan sertifikat dan melaporkan ke Unit II, “Benar tadi ada warga melapor katanya kehilangan sertifikat PTSL di BPN, kasus ini sudah ditangani Polres Buleleng untuk dilakukan proses penyelidikan,” singkat Sumarjaya. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *