Jakarta, Faktapers.id – Kasus penikaman terjadi di Kabupaten Marauke yang mengakibatkan seorang lelaki bernama Beni Arjihans meninggal dunia.
Dari laporan yang diterima faktapers.id, pelaku penikaman diduga seorang anggota TNI berinisial MA.
Insiden penikaman ini terjadi di IGD rumah sakit, Jendral LB Mordani yang berlokasi di Jalan Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa, 5 Juli 2022, 09.45 WIT.
Peristiwa ini terjadi berawal dari pelaku yang tidak terima diberikan hukuman lari karena pelaku telat hadir dalam apel pagi.
Dari pengakuan pelaku, selesai lari MA merasa kesal dikarenakan baru pemasangan pen di bahu kurang lebih dua bulan, akibat jatuh dari motor.
“Kemudian pelaku menuju ke sepeda motor untuk mengambil pisau yang disimpan dalam jok motor lalu pelaku menuju ke IGD karena Karumkit (korban) berada di dalam IGD.” tulis laporan resmi.
Selanjutnya sekitar pukul 09.45 WIT, terjadi penikaman oleh sertu MA kapada Karumkit di bagian punggung menggunakan pisau panjang kurang lebih 30 senti meter yang dibawa oleh pelaku.
“Informasi dari pelaku sebelum berangkat ke Rumkit LB Mordani pelaku sedang berantam dengan istrinya.” terang laporan tersebut.