Jakarta, Faktapers.id – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Pusat berhasil menghentikan laju api saat kebakaran yang menghanguskan satu rumah permanen, di Jalan Rajawali Selatan Nomor 21 A atau tepat di belakang Grand Orchard, RT04 RW06, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jumat (30/9/2022) pagi.
Kepala Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, kebakaran terlupakan berasal dari korsleting listrik dari salah satu ruang kamar rumah permanen tersebut.
“Api tidak merambat ke bangunan lain karena tembok pembatas. Berselang 30 menit kemudian, petugas memastikan tidak ada titik api lagi di lokasi kebakaran,” katanya.
Petugas Sektor Sawah Besar, ia menerima laporan peristiwa kebakaran tersebut pada pukul 03.45 WIB.
“Kami langsung mengirimkan armada pemadam dari Sektor Sawah Besar beserta personel ke lokasi kebakaran sekitar lima menit kemudian,” ujar Asril.
“Api dilokalisir di pukul 03.55 WIB dengan sekitar lima mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang terjadi empat orang ini,” menambahkan. (Zul/Tajuli)