Jakarta, Faktapers.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meminta kepada perempuan Indonesia untuk berani bicara dan melapor apabila mengalami segala bentuk tindak kekerasan terhadap dirinya.
Hal tersebut dikatakan Bintang Puspayoga pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (16HAKTPA) yang akan diselenggarakan selama 16 (enam belas) hari dimulai sejak 25 November 2022 hingga 10 Desember 2022.
Menurut Bintang, seluruh bentuk kekerasan kepada perempuan harus di stop dan diakhiri. Oleh karenanya Bintang mengajak perempuan Indonesia berani bersuaran dan melaporkan apa bila mengalami tindak kekerasan. Sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perempuan. Karena menurutnya, bicara masalah kekerasan pada perempuan adalah fenomena gunung es.
Menurut Menteri Bintang, kendala bagi mereka (kaum perempuan-red) takut melapor karena masih adanya anggapan bahwa hal tersebut adalah ‘Aib’ dan mengalami ‘Stigma’ (ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang).
“Kendala bagi mereka tak mau melapor karena pertama masih menganggap itu aib. Yang kedua mereka justru mengalami stigma ini. Alhamdulillah karena ini gerakan bersama kita juga memohon dukungan para pimpinan daerah hingga akar rumput ini untuk berjuang sehingga stigma itu sedikit demi sedikit sudah mengikis dan kita melihat perkembangan baik pelaporan di simponi PPPA kami. Kasus-kasus yang sekarang terungkap itukan yang meningkat itu kasus yang terungkap. Secara survei, secara prevalensi baik kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan terhadap anak sudah menurun walau pun masih cukup memprihatinkan,” terang Bintang pada kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Halaman Gedung Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa, (6/12/2022).
Namun begitu, Menteri Bintang mengatakan asus kekerasan pada perempuan masih perlu menjadi perhatian bersama dengan melakukan gerakan untuk memerangi kekerasan suksual ini.
“Kita sudah punya payung hukum yang komprehensip memberikan perlindungan kepada korban. Tidak hanya dari pencegahan, penanganan, pemulihan hingga tahap pemberdayaan yang diatur dalam undang-undang,” tambah Bintang.
Tak hanya itu, Menteri Bintang juga mengingatkan kepada masyarakat luas untuk berani melaporkan kekerasan terhadap perempuan mau pun anak yang mereka lihat maupun yang mereka alami menyusul telah disahkannya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pada kampanye Peringatan 16 HAKTP dengan tema “Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” itu, KemenPPPA juga memberikan apresiasi kepada tiga pemenang video kreatif kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuandan penghargaan kepada perempuan (penyintas) yang berani berbicara tentang kekerasan pada perempuan.
“Pada intinya, hari ini berbagai kegiatan kita lakukan. Selain pemberian apresiasi kepada tiga video kreatif kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini,” pungkas Menteri Bintang.
Apa bila perempuan atau masyarakat luas melihat atau mengalami tindak kekerasan, KemenPPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memiliki call center Sapa 129 melalui telepon 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129 untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. (Her)