Nasional
184
×

Sebarkan artikel ini

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023  Jadi Rp69 Juta per Jemaah

 

Jakarta, Faktapers.id –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp.98,8 juta per calon jemaah.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp.5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Namun demikian, lanjutnya, dari BPIH itu hanya 70 persen diantaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp.39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp.35 juta.

Yaqut mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Menurutnya pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp.4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” terang Yaqut.

Yaqut menjelaskan jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing. Sedangkan untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *