JabodetabekHukum & Kriminal

Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ongku Hasibuan Minta Penganiayaan Melibatkan anak AKBP Dihentikan

300
×

Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ongku Hasibuan Minta Penganiayaan Melibatkan anak AKBP Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ongku Hasibuan, berharap kasus penganiayaan yang melibatkan anak AKBP Achiruddin dan Ken Admiral dihentikan, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ongku berharap ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda, Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai,” kata Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Ongku yang juga merupakan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat menilai jika masalah ini selesai secara kekeluargaan maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat. Dia menyayangkan jika masalah Ken dan Aditya diselesaikan dengan hukum.

“Toh antara mereka berdua juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan,” ucapnya.

“Sebaliknya bila ada yang harus mendekam di penjara beberapa waktu, belum tentu positif dampaknya buat anak tersebut, baik yang dihukum penjara maupun hubungan antara keduanya setelah itu,” imbuhnya.

Karena itu, Ongku berharap kasus ini diselesaikan dengan damai. Menurutnya, jika diselesaikan secara kekeluargaan maka akan baik dari kedua belah pihak.

“Istilah penganiayaan itu kita luruskanlah, itu perkelahian antara dua remaja yang sedang beranjak dewasa, karena kesalahpahaman,” ucapnya.

Sementara itu, untuk AKBP Achiruddin, Ongku berharap perlakuan adiknya yang dianggap membiarkan Aditya melakukan penganiayaan itu diselesaikan di kepolisian. Dia menyebut Achiruddin memiliki alasan sendiri melakukan hal itu.

“Terkait AKBP AH sendiri yang dinilai melakukan pembiaran, tentu institusinya akan menilai. Beliau sendiri mungkin punya reasoning sendiri, dan institusinya bisa menilainya secara objective dan professional. Untuk itu, menyangkut AKBP AH, kita serahkan kepada institusinya,” tandasnya.

(“/uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *