Jakarta, Faktapers.id – Dua pelaku bejat yang merampok dan memperkosa sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Bekasi berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang merupakan sekawan tersebut adalah residivis, Raeza (30) dan Jeremia (30) dan kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka dan ditahan,” sebut Kasubdit Resmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.
“Jika kasus pemerkosaan ini sudah direncanakan dengan modus kedua pelaku seolah-seolah akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.Korban awalnya dihubingi pelaku Raeza yang saat itu mengaku sebagai Rian dan ingin membeli mobil dari tempat korban bekerja. Pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di area mall Cibubur sekitar pukul 21.00 WIB. Korban juga sempat meminta izin kepada F yang diketahui supervisor di showroom tersebut sebelum bertemu dengan kedua pelaku,” paparnya.
“Sesampainya korban di pinggir jalan dan pada saat itu lampu merah dalam keadaan berhenti, pelaku yang dilihat oleh korban hanya seorang diri membuka kaca mobil sebelah kiri bagian depan sambil memanggil korban. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil pelaku,” sambung Titus.
Tersangka Raeza, sambung Titus, sempat mengajak korban pergi ke sebuah tempat karaoke terlebih dahulu, namun mobil mereka justru mengarah ke Jakarta. Namun saat ditengah perjalanan, Raeza menghentikan mobilnya dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.
“Sedangkan pada saat itu korban tidak ada melihat di pinggir jalan ATM maupun ruko yang ada ATM-nya, kemudian korban bertanya kepada pelaku ‘kok di sini ambil uangnya’,” ujarnya.
Sementara pelaku Jeremia langsung membekap korban dan melakban wajah serta mengikat tangan korban dengan tali ties. Kemudian korban diperkosa kedua pelaku secara bergantian dengan posisi mobil sedang berjalan disertai menyetel musik mobil secara kencang.
“Korban diperkosa dalam mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang,” lanjutnya.
Usai memperkosa korban, kedua pelaku merampas barang korban dan membuang korban di sebuah kebun di Kemang, Bogor.
[]