Headline

Kemendikbud-Ristek akan Buat Aturan Larangan Acara Wisuda di Tingkat TK sampai SMA

200
×

Kemendikbud-Ristek akan Buat Aturan Larangan Acara Wisuda di Tingkat TK sampai SMA

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id ~ KEPALA Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA/SMK).

Pernyataan itu merupakan respons dari berbagai keluhan yang disampaikan pihak orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi untuk kegiatan tersebut.Nino, sapaan akrab Anindito sepakat bahwa acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.

“Saya sepakat sekali. Sementara ini lisan dulu ya kami mengimbaunya. Nanti kami usahakan yang lebih formal. Tetapi secara lisan, kami mengimbau acara-acara yang sifatnya seremonial itu tidak diprioritaskan. Yang prioritas itu memastikan bahwa sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, relevan untuk semua murid.

Sehingga murid bukan hanya ada di sekolah, tetapi mereka punya kesempatan belajar yang menumbuh kembangkan karakter kompetensi dasar mereka yang diperlukan untuk kehidupan selanjutnya,” ujar Nino kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).Secara regulasi maupun kebijakan, Nino menyampaikan bahwa Kemendikbud-Ristek tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk mengadakan acara pelepasan atau perpisahan anak didik yang telah lulus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *