Nasional

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI:  Penyanderaan Meminta Tebusan Harus Ditukar Korban Prajurit, Itu Terlalu Mahal

173
×

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI:  Penyanderaan Meminta Tebusan Harus Ditukar Korban Prajurit, Itu Terlalu Mahal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Batas waktu  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kepada pemerintah Indonesia untuk penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrthens diberikan  tanggal 1 Juli 2023, kemudian juga meminta 3 persyaratan agar dipenuhi guna membebaskan Philip.

Syarat lain yang diminta kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut adalah dengan meminta senjata dan juga kemerdekaan Papua.

Sejauh ini semua syarat yang diberikan KKB ditolak kecuali permintaan tebusan uang sebanyak Rp5 miliar.

Aksi KKB ini menyita perhatian publik sebab jika uang tebusan diserahkan, Pilot Susi Air tersebut belum tentu dikembalikan.

Soleman B Ponto, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI, tanggapi pilot Susi Air yang disandera KKB.

Iya menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan menggadaikan kemerdekaan hanya dengan 1 orang pilot .Jika soal permintaan tebusan uang sebanyak Rp5 miliar, bisa jadi akan dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

“Dan biasanya jika ada penyanderaan seperti itu maka akan meminta tebusan uang saja, jika harus ditukar dengan korban prajurit maka itu adalah terlalu mahal,” tandas Soleman.

Sampai hari ini terdapat 5 hinga 6 prajurit tewas akibat aksi meyelamatkan sanderaan pilot Susi Air tersebut dan bagi Soleman itu terlalu mahal.

Soleman juga menyebut jika KKB berkehendak untuk menembak pilot Susi Air tersebut bukanlah sesuatu yang darurat.

“Jika Papua memberikan pilihan untuk menembak pilot Susi Air, silahkan tembak saja, Indonesia tidak rugi,” tegas Soleman.

Baginya Indonesia lebih baik kehilangan pilot Susi Air daripada prajurit yang harus menjadi korban KKB.

Kabar terakhir sebelum deadline atau batas waktu terlewat, KKB Papua memberikan kesempatan untuk pemerintah Indonesia mengambil keputusan.

Pihak KKB menegaskan dengan waktu 2 bulan tersebut diharapkan untuk Negara lain agar ikut menekan Indonesia segera berhadapan dengan KKB dan mengakui Papua Merdeka.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *