Jakarta, faktapers.id – Terkait pembangunan rumah tinggal yang diprotes warga masyarakat RT04 RW 14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan membangun tidak mematuhi peraturan yang diterbitkan oleh Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA).
Perlu diketahui pembangunan rumah tinggal tersebut sempat dilaporkan oleh Ketua RT04 serta masyarakat sekitar.
“Saya sudah laporkan bangunan tersebut ke dinas Citata,namun sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali,” ujar Maura Soepardi dilokasi belum lama ini.
Dikonfirmasi Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan. Bahwa banguan yang dilaporkan ketua RT setempat sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
“Bangunan tersebut sudah dibongkar sendiri bang sama pemilik bagian yang melanggar, dan disaksikan oleh petugas Citata Jakarta Selatan beserta Satpol,” kata Ujang via pesan singkat, Senin (13/1/20)
Ditambahkan Kasatpol PP, bahwa bangunan tersebut sudah tidak dikerjakan lagi, sejak mereka bongkar sendiri pemiliknya pun terkena tindak pidana ringan, Satpol-PP Jakarta Selatan selalu memantaunya.
“Proyek pembangunan rumah tinggal dijalan sekolah Duta III selalu saya pantau.Sampai saat ini dilokasi tidak ada kegiatan digembok oleh pemilik,” tutupnya. (Tajuli)