Gowa, faktapers.id – Tim Patroli Gabungan Terpadu terus menggalakkan patroli mobile di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa untuk menindak para pelanggar aturan.
Di mana di hari ke-6 masa PSBB di Kabupaten Gowa ini petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa kembali menjaring kurang lebih 113 warga yang berkeluyuran di atas pukul 21.30 Wita, Sabtu (9/5).
Warga yang masih didominasi remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus di rapid test serta diberi pembinaan.
Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedang asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.
“Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari ke-6 PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi.
Polres Gowa sudah beberapa kali menegaskan dan mengimbau kepada warga agar tetap di rumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB dan di masa pandemi Covid-19 ini, namun nyatanya masih ada yang tak taat aturan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gowa agar saling bekerjasama untuk tetap di rumah dan tidak kemana-mana.
“Dengan itu kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau disebut virus corona,” ujar Boy.
Tidak hanya itu, Boy juga berharap agar masyarakat menaati aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa. (Kartia)