Yogyakarta, faktapers.id – Seiring dengan habisnya bantuan sosial pandemi virus Corona (COVID-19) dari pemerintah. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencananya akan melakukan penerapan new normal. Penerapan itu akan diberlakukan secara bertahap mulai bulan Juli 2020.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Ditegaskan Aji, persiapan dalam menerapkan new normal, Pemda DIY akan memperhitungkan dengan matang. Apalagi bulan Juli bansos kemungkinan sudah tidak turun. Hal itu menjadi salah satu alasan penerapan new normal.
“Bantuan sosial sampai Juni, maka harus kami perhitungkan dengan cermat bahwa ekonomi sudah mulai bergulir pada Juli karena bansos itu sampai Juni. Nah, bagaimana di Juli itu masyarakat sudah bisa beraktivitas secara ekonomis,” kata Aji kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (22/5/2020).
Aji mengungkapkan, selama masa pandemi ini, memang tidak ada aktivitas ekonomi. Apabila kondisi ini terus berkelanjutan dan tidak ada bantuan dari pemerintah. Maka dikhawatirkan pemda akan kedodoran menangani persoalan tersebut mengingat APBD dan APBN terbatas.
“Dana dari APBD maupun APBN terbatas, masyarakat juga ingin mengembangkan diri. Terima bantuan tetapi tidak bisa beraktivitas secara ekonomis tentu juga menyusahkan,” bebernya.
“Tetapi sekali lagi walaupun ke depan kita berlakukan seperti itu (new normal), protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu,” lanjutnya.(uaa)