Jakarta, faktapers.id – Percobaan pengiriman enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja, berhasil digagalkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI pada Selasa (6/9) lalu. Diakui Calon PMI tersebut, ia akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
“Calon PMI bernama Regita, melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal. Setelah mendapat laporan kemudian UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).
Hasilnya, sambung Benny, sebanyak enam calon PMI diamankan diantaranya, tiga orang asal Pasang Sidempuan, dua orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan satu orang asal Batuampar Kalimantan Barat. Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes Polri keenam calon PMI dibawa menuju shelter UPT, BP2MI Jakarta.
“Menurut pengakuan enam calon PMI, mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp. 4 juta dan uang makan 250 dollar Amerika setiap bulannya,” paparnya. Benny pun mengungkapkan, keenam calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang
sejumlah 60.000 dollar Amerika sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. “Insya Allah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dir. Tipidum Bareskrim Polri ke 6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya,” imbuhnya. OSS