Denpasar – Bali. Faktapers.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana mewakili PPID Pemerintah Provinsi Bali mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara daring di ruang Vicon Diskominfos, Selasa, (6/10).
Kadis Gede Pramana selaku PPID Utama Provinsi Bali tahun ini mempresentasikan terkait Inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali. Lebih – lebih pada masa pandemi Covid – 19, dalam mendukung upaya Pemprov Bali menekan angka penyebaran wabah melalui penyampaian informasi dan edukasi yang akurat dan cepat.
Masih dalam paparannya, Kadis Gede Pramana menjelaskan Bali yang maju akan sektor pariwisata akhirnya terpuruk akibat penyebaran wabah yang tak hanya menyerang Bali tapi merata seluruh dunia. Pemprov Bali pun melaksanakan upaya – upaya pencegahan dan penanganan, Diskominfos dalam hal ini mendukung upaya pencegahan dengan membangun aplikasi layanan informasi publik Cekdiri ; https://cekdiri.baliprov.go.id/ dimana aplikasi ini terkoneksi dengan Satgas Gotong Royong yang ada di masing – masing Desa Adat di Bali.
“Di sini setiap masyarakat atau orang luar Bali yang akan masuk ke Bali melalui pelabuhan Gilimanuk, yang sebelumnya hanya melewati pemeriksaan kartu identitas penduduk, saat ini diwajibkan memahami aplikasi Cekdiri dan wajib mengisi form didalamnya. Ini sangat penting, agar bisa dipantau kemana tujuan, dimana posisi, dan bagaimana kondisinya. Apabila terjadi sesuatu, penanganan pun bisa cepat dilaksanakan,” tegasnya sembari menjelaskan satgas juga telah didukung anggaran dan fasilitas yakni wifi gratis dimasing – masing desa adat, agar satgas bisa terus bekerja pembaharuan data.
Aplikasi lainnya terkait Covid – 19 yang dibangun Diskominfos menurutnya yakni Infocorona : https://infocorona.baliprov.go.id/ yang menyajikan data perkembangan Covid – 19 di Bali per Kabupaten/Kota melalui sajian infografis, berita – berita penanganan, maupun informasi penting seperti informasi RS rujukan.
“Adapula aplikasi Lovebali : https://lovebali.baliprov.go.id/ dimana fungsi dari aplikasi ini sebagai media promosi manca negara untuk mengeksplor kekayaan dan keindahan yang dimiliki oleh Provinsi Bali, dimana kedepan juga akan bermanfaat untuk mempercepat pemulihan citra Bali dimata wisatawan dunia. Aplikasi terpenting yakni SiKI (Sistem Keterbukaan Informasi) : http://siki.baliprov.go.id/ sebagai portal pelayanan informasi Publik Provinsi Bali, dimana masyarakat Bali bisa mengakses informasi – informasi yang diharapkan cukup dengan cara online,” rincinya.
Kadis Gede Pramana berkeyakinan nilai dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2020 ini akan meningkat dari tahun sebelumnya, mengingat Provinsi Bali pada tahun 2019 mendapat peringkat “Menuju Informatif”.
“Diskominfos tidak bisa bekerja sendiri, untuk itulah kami membangun integrasi dan kerjasama bersama seluruh anggota PPID yang merupakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Bali. Untuk itulah kami berharap dukungan dari seluruh anggota PPID dengan penyampaian data yang cepat dan akurat, tentu saja data – data yang memang bisa di publish, agar bisa segera disampaikan ke masyarakat,” pungkasnya yang kala itu turut didampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfos IB Ketut Agung Ludra.
Pemeringkatan Badan Publik yang telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini, dilaksanakan berbeda di Tahun 2020. Pemeringkatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Provinsi Bali bersama Provinsi Aceh, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten dan Provinsi Bengkulu berada dalam satu room, sesi satu yang dimulai pada pukul 09.00 wib. Dalam room ini, tim penilai dari Komisioner KI Pusat RI adalah Arif Adi Kuswardono, Romanus Ndau dan Prof. R. Siti Zuhro dari peneliti senior LIPI. */Ans