Pesisir Barat, faktapers id – Di informasikan bahwa acara tersebut diatas dilaksanakan di Pekon Way Sindi bertempat di aula SDN 82 Way Sindi dan di hadiri oleh Kajari Lambar-Pesibar, Plt Kepala Dinas Pendidikan, dan perwakilan guru dari SD se-kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutan PJS Bupati Achmat Chirna Putra mengucapkan terimakasih kepada kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat selaku narasumber yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu dan pengalaman terkait pengetahuan hukum dalam kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, serta mengapresiasi kepada dinas pendidikan kabupaten pesisir barat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan kepada para kepala sekolah yang telah hadir.
Kepala sekolah pada umumnya berlatar belakang pendidikan keguruan yang kesehariannya adalah mengajar, mendidik siswa supaya menjadi lebih cerdas. karena latar belakangnya adalah pendidik, maka merupakan hal yang wajar dan lumrah jika pengetahuan dan pengalamannya dalam bidang hukum juga sangat minim atau lemah.
namun demikian, dalam jabatannya sebagai kepala sekolah memiliki kewenangan dalam pengelolaan rumah tangga sekolah yang mandiri, termasuk didalamnya adalah pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD, pengelolaan anggaran inilah yang secara umum memiliki konsekuensi atau pertanggungjawaban dimata hukum. karena setiap pengelolaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntable sekecil apapun itu.
Dalam hal ini Kepala sekolah dengan pengetahuan tentang hukum yang kurang memadai juga terkadang kurang memiliki kemampuan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran yang memadai, sehingga menjadikan individu yang rawan bermasalah ketika tersangkut masalah hukum, tentu hal ini bukan sesuatu yang kita inginkan. maka dari itu, sangat tepat sekali kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan bekerja sama dengan kejaksaan negeri lampung barat ini.
Sebelum mengakhiri sambutannya Pjs Bupati berharap bahwa kegiatan pada hari ini akan dapat memberikan tambahan wawasan sekaligus masukan ilmu yang sangat baik, agar kemampuan bapak ibu sekalian dalam pengelolaan anggaran negara menjadi semakin lebih baik. juga dapat menghindari hal-hal yang bisa menjerumuskan bapak ibu sekalian kedalam masalah-masalah terkait hukum. Edi