Singaraja.Bali.Faktapers.id- Ketut Sorta warga Banjar Dinas Kelod, Desa dan Kecamatan Busungbiu/Buleleng yang keseharian berjualan ditokonya mengalami pencurian.
Aksi tindak pidana pencurian terjadi Kami(15/10) pukul 10.30 wita, korban saat itu sedang membersihkan kulit bawang. Saat itu korban mendengar suara berisik dibelakang, dan korban bangun menghampiri dilihat ada anak kecil kira-kira umur 14 keluar dari tokonya. Ketika didekati oleh korban dan sempat bertanya “kamu muncuri ya??” dijawab pelaku tidak.Pelaku langsung kabur melarikan diri mengarah timur. Kemudian korban mengecek uang hasil jualan di toko dan 2(dua) ikat uang @1(satu) ikat Rp.330.000,- dan @1(satu) ikat Rp.340.000,- sudah tidak ada ditempat.
Korban Ketut Sorta lantas melaporkan aksi tindak pidana tersebut ke Polsek Busungbiu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal untuk turun ke lapangan mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan atas Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan Pasal 362KUHP. Dari beberapa keterangan saksi pukul 12.00 wita di TKP. Hasil lidik modus pelaku masuk melalui pintu gerbang depan kemudian berjalan kesamping korban,selanjutnya kebelakang dan mengambil uang didalam rak rokok sebanyak 2 ikat.
Mengarah kepada pelaku anak dibawah umur KM (12) alias LOLAK yang indekos Lingkungan Kampung Madura,Seririt asli Karangasem/ Bali dan berhasil dibekuk Reskrim Polsek Busungbiu akibat melakukan pencurian 1 buah hp merk Samsung, 2 bendel uang @1(satu) ikat Rp.330.000,- dan @1(satu) ikat Rp.340.000,- 1 buah Spm Suzuki Shogun DK 4666 UG yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi faktapers.id membenarkan peristiwa di wilayah Polsek Busungbiu,
“Benar tadi mendapat laporan adanya tindak pidana yang dilakukan anak dibawah umur dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Sumarjaya. Des