Kemendag Cq PKTN Terima Rekor Muri 

1609
×

Kemendag Cq PKTN Terima Rekor Muri 

Sebarkan artikel ini

Bandung, faktapers.id – Museum Rekor Indonesia (MURI) mengganjar Kementerian Perdagangan Cq Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) terhadap prestasinya pada puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7, Rabu (20/3).

Rekor MURI itu diserahkan kepada Kementerian Perdagangan dengan kategori Penandatanganan 243 Prasasti Kantor Unit Metrologi Legal (UML) sebagai Terbanyak, di Halaman Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat. Disamping akan digelar videoconference Presiden Joko Widodo dengan pengelola UML di Kabupaten Serdang Bedagai, UML Kota Padang, UML Kota Balikpapan, UML Kabupaten Sidoarjo, dan UML Kota Pare Pare.

“Alhamdulillah, penghargaan MURI ini sebagai langkah awal terus memacu sosialisasi meningkatkan pemberdayaan konsumen,” ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, baru-baru ini.

“Metrologi legal merupakan upaya pemerintah untuk menjamin masyarakat mendapatkan kebenaran informasi mengenai hasil pengukuran. Dan UML bertujuan melindungi kepentingan umum berdasarkan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran sesuai amanat UU 2/1981 tentang Metrologi Legal,” ujar Mendag lagi.

Penghargaan MURI yang digawangi Jaya Suprana itu merupakan bagian rangkaian puncak Gebyar Harkonas 2019 yang digelar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3). Disusul penghargaan MURI yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) diketuai Andriansyah Parman dalam menyelenggarakan kuliah umum serentak pada 11 kampus di Bandung dihadiri 1.600 mahasiswa dan civitas akademi lain dengan tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya” dalam tempo sehari yaitu Selasa (12/3).

Penghargaan lain dari Kemendag diberikan kepada lima Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yaitu Jawa Barat, Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Juga peresmian program Tukang Uji Timbangan alias Kang Ujang secara simbolis disematkan rompi oleh Presiden Jokowi.

“Kang Ujang itu program petugas yang ditunjuk untuk melakukan ukur ulang barang yang telah diserahterimakan oleh penjual kepada konsumen,” ujar Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono.

“Hal ini untuk memastikan bahwa barang yang dibeli oleh konsumen adalah sesuai ukuran dengan yang dibayarkan, sehingga konsumen tidak akan merasa dirugikan,” ujar Veri.

*Gebyar Diskon*

Dirjen Veri Anggrijono mengemukakan serangkaian kegiatan peringatan Harkonas tahun ini ditujukan untuk meningkatkan kepedulian konsumen dan memberikan edukasi konsumen.

“Gebyar diskon secara online & offline dari peserta bazaar menjadi bagian interaksi konsumen dan pelaku usaha karena dibuka juga klinik pengaduan bagi konsumen serta diberi sanksi jika kedapatan pelaku usaha nakal dengan cara menaikkan harga untuk dilabeli diskon,” ujar Veri.

Pekan Diskon, secara online dan offline, yang digelar 13-20 Maret 2019 itu bekerjasama dengan marketplace seperti Shopee, Blanja.com, Elevenia, Alfamart.com, dan Matahari.com. Juga bekerjasama dengan ritel Indomart, Alfamart, Matahari Departemen Store dan Sogo. Selain digelar pula Edugames yaitu kuis berisikan pertanyaan terkait Perlindungan Konsumen.

Kegiatan lain berupa donor darah serentak pada 21 Februari 2019 diikuti 531 orang di Kementerian Perdagangan RI Cq Direktorat Standardisasi & Pengendalian Mutu Jakarta, Direktorat Metrologi Bandung, Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional (BSML) Medan, BSML Yogyakarta, BSML Banjarmasin, dan BSML Makasar.

“Klinik Pengaduan Konsumen pada Sabtu dan Minggu selama 23 Februari – 18 Maret yang digelar bekerjasama ke-8 pelaku usaha ritel di antaranya Transmart, Carefour dan Yogya Department Store, itu menjadi bagian dari survei kami untuk mengetahui Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK),” sambung Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Nina Mora. oss/adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *