Headline

Ditabrak Oknum Polisi, 3 Orang Tewas dan 2 Lainnya Terluka

×

Ditabrak Oknum Polisi, 3 Orang Tewas dan 2 Lainnya Terluka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Korban tewas akibat kecelakaan yang melibatkan oknum polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah bertambah menjadi 3 orang. Sebelumnya, 2 mahasiswa tewas dalam insiden tersebut.

Seperti dilansir Antara, Rabu (24/4/19), korban tewas itu adalah seorang mahasiswi bernama Lamtio Simatupang. Lamtio meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Silvanus, Senin (22/4) malam.

“Menurut dokter, rekan kami Lamtio Simatupang menghembuskan napas terakhirnya pada hari Senin sekitar pukul 22.27 WIB,” kata Kevin (21) salah seorang rekan korban kecelakaan tersebut di Palangka Raya, Selasa.

Kevin mengatakan jenazah Lamtio sudah diberangkatkan ke Sumatera Utara pada Selasa (23/4) sekitar pukul 06.30 WIB menggunakan pesawat terbang. Yogi, pacar Lamtio yang juga korban kecelakaan itu, turut diberangkatkan ke Medan.

“Kalau rutenya itu dari Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya dan transit di Jakarta menggunakan pesawat Lion. Selanjutnya dari Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB baru menuju Sumatera Utara di mana tempat tinggal orang tua Lamtio,” katanya.

Meninggalnya Lamtio menambah jumlah korban kecelakaan yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut menjadi tiga orang. Sebab, sebelumnya dua orang korban kecelakaan lainnya meninggal di tempat kejadian.

“Untuk rekan kami satu orang lain yang sekarang ini dirawat di RS Siloam, informasinya sudah mulai membaik,” ucap Kevin.

Kevin juga berharap, dengan adanya insiden kecelakaan yang menewaskan tiga orang rekannya tersebut, pelakunya harus menjalani proses hukum berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sebagai rekannya tetap akan coba kawal perkara ini, agar proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku,” tandas Kevin.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (21/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso. Dua korban tewas selain Lamtio adalah Syahril Malau (22) dan Riston Pangaribuan (21) meninggal.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan memastikan bahwa pihaknya tetap memproses oknum perwira polisi berinisial MH, selaku pengemudi mobil kasus tabrakan ini.

“Sekarang ini tahap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polres Palangka Raya,” kata Hendra di Mapolda Kalteng di Palangka Raya. fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *