Headline

Oknum Kades di Jember Diduga ‘Caplok’ Tanah Milik Warganya

×

Oknum Kades di Jember Diduga ‘Caplok’ Tanah Milik Warganya

Sebarkan artikel ini

Jember, faktapers.id – Toha/Pak Sri, warga Desa Sidomulyo RT02/RW02, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak terima sawahnya dicaplok kepala desa Tegal Warun Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Pasalnya, tanah No persil 368 dengan luas 486 desihare itu telah dikuasai oleh kepala desa berinisial AR, yang dianggap tanah bengkok.

“Hal ini sudah tidak sesuai dengan koridornya. Padahal tanah tersebut adalah tanah produktif dan merupakan tanah yayasan bukan tanah aset desa,” kata Suarsono, selaku politisi dari PDIP dan juga pengacara Toha/Pak Sri, Kamis (25/4/19).

“Kok bisa-bisanya dia mencaplok tanah pribadi, apa lagi sampai melakukan penjarahan kemarin, bahkan jagung klien saya yang ditanam dipinggiran sawahnya itu juga di ambil. Padahal yang tanam itu klien saya. Ini sudah jelas penjarahan dan ini juga pidana,” imbuhnya.

Di tempat yang terpisah, Nurul, selaku kepala lingkungan (Kasun), ketika mau di konfirmasi melalui telpon tentang kronologi pencaplokan tanah itu sedang tidak aktif sampai berita ini diturunkan. Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *