Headline

Video Kotak Suara Terbuka Menjadi Viral, Begini Penjelasan Bawaslu Pandeglang

×

Video Kotak Suara Terbuka Menjadi Viral, Begini Penjelasan Bawaslu Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, faktapers.id – Video berdurasi 2 menit 11 detik yang menayangkan kotak suara terbuka di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten viral di media sosial. Bawaslu pun memberi penjelasan.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi membenarkan video yang sudah sudah beredar tersebut. Bawaslu bersama Panwascam sudah mendatangi petugas setempat untuk dimintai keterangan pada Senin (23/4/19) kemarin.

Menurut Ade, ada kesalahan prosedur petugas KPPS di desa tersebut. Pasalnya, formulir yang mestinya tidak dimasukkan ke kotak suara untuk kepentingan pleno malah dimasukkan ke kotak.

“Harusnya formulir itu di luar. Maka mereka membuka kota untuk merapikan. Itu saja. Tetapi kan di situ segel akhirnya rusak,” kata Ade dilansir detikcom.

Akibat kesalahan prosedur itu, ada sekitar 23 kotak suara yang segelnya rusak dan terbuka. Paling banyak, segel rusak terbuka di kotak suara untuk calon presiden dan wakil presiden. Atas temuan ini, pihak Bawaslu Pandeglang bersama Panwascam Labuan sementara menunda pleno khusus Desa Kalang Anyar. Keputusan soal temuan ini akan ditentukan siang ini.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Pandeglang Lina Herlina menambahkan belum bisa memutuskan apakah 1 desa tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Ini perlu diidentifikasi. Apakah ada kesalahan prosedur atau pelanggaran,” kata Lina. fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *