Headline

Warga Maros Kini Tak Perlu Jauh-jauh Mengurus eKTP

×

Warga Maros Kini Tak Perlu Jauh-jauh Mengurus eKTP

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Beberapa hari belakangan ini para pengunjung Disdukcapil Kabupaten Maros yang mengurus eKTP sudah mulai tampak sepi.

Pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda pengenal (KTP) sudah mulai berkurang di kantor Disdukcapil Maros. Hal itu dikarenakan dengan adanya program pembuatan eKTP yang akan berlansung di tiap kecamatan nantinya.

Kepala Bidang Pelayanan Penduduk, A. Muh. Reza Mattotorang, S.H.,MS.i., menjelaskan, perekaman pembuatan eKTP untuk sementara waktu ini berjalan di Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa (23/4/19).

Perekaman pembuatan eKTP Akan berjalan secara bergulir, di tiap kecamatan hingga semua desa atau kelurahan yang ada di kecamatan di Kabupaten Maros.

“Kegiatan ini selanjutnya akan berpindah lagi ke desa atau kelurahan di kecamatan berikutnya, dan seterusnya seperti itu, hingga semua masyarakat di desa atau kelurahan yang ada dikecamatan di kabupaten Maros dapat terakomodir secara menyeluruh untuk mendapatkan eKTP.

Program ini dilakukan agar perekaman eKTP di tiap kecamatan dilakukan agar mempermudah masyarakat yang ada di pelosok desa agar dapat menjangkaunya  untuk mendapatkan eKTP.

Selain itu, di bagian pengesahan KK, Disdukcapil Maros juga menjelaskan program ini sangat efektif bagi masyarakat khususnya masyarakat di desa yang jauh, tentu lebih mudah mendapatkan eKTP daripada masyarakat harus ke kantor Disdukcapil,

“Di Kabupaten Maros ini ada beberapa kecamatan yang jarak tempuhnya cukup jauh, seperti Camba, Cenrana, Mallawa, Tompo Bulu, Moncongloe, dan Tanralili, serta beberapa kecamatan lainya yang jauh dari kantor Disdukcapil,” ungkapnya. Hamzan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *