Melawi, faktapers.id – Polres Melawi menggelar Press Release ungkap kasus narkoba yang berlangsung di Aula Triberata Mapolres Melawi, Rabu (15/5/19).
Dalam acaranya, Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S.Kom., didampingi oleh Kasatnarkoba Polres Melawi AKP Dedi Siregar, Kasubbag Humas Polres Melawi, serta para anggota Polres Melawi, menjelaskan kepada awak media tentang keberhasilan Satnarkoba Polres Melawi dalam mengungkap 10 kasus yang baru-baru ini terjadi di wilayah hukum Polres Melawi.
Wakapolres Melawi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dari itu dari Bulan Januari hingga Mei 2019 ada sebanyak 8 kasus, dengan tersangka sebanyak 10 orang, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti keseluruhan berupa narkotika jenis sabu 21,48 gram dan jenis pil ekstasi 6 butir.
Satresnarkoba Polres Melawi, Dedi Siregar menerangkan data kasus Satresnarkoba Polres Melawi pada bulan Januari sampai Mei 2019 yang sudah masuk LP ada 8 kasus yang belum lama ini terjadi.
Hal itu, diungkap oleh jajaran Satresnarkoba, diantaranya LP/A/02/1/2019/kalbar/Res Narkoba, Tgl 11 Januari, 2019, LP/ A/07/1/2019/Kalbar/Res Mlw/Res Narkoba, Tgl 24 Januari 2019, LP/A/09/ll/2019/Kalbar/Res Mlw/ Res Narkoba, Tgl 09 Februari 2019, LP/A/15/ll/2019/kalbar/Res Mlw/Res Narkoba, Tgl 26 Februari 2019, LP/A/17/III/Res. 4.2./2019/kalbar/Res Mlw/Res Narkoba, Tgl 08 Maret 2019, LP/A/18/lll/Res. 4.2./2019/Kalbar/Res Mlw/Res Narkoba Tgl 14 Maret 2019, LP/A/21/lll/ Res. 4.2./2019/Kalbar/Res Mlw/Res Narkoba Tgl 31 Maret 2019, LP/A/28/ V/ Res. 4.2./2019/Kalbar/Res Mlw/Res Narkoba Tgl 10 Mei 2019 dan 2 masih dalam penyelidikan.
“Jumlah laporan polisi ada 8 Kasus, penyelesaian perkara sudah 4 Kasus, dan jumlah masih dalam proses perkara, 4 Kasus, tersangka laki-laki 9 orang dan tersangka perampuan 1 satu orang, kasus penyalahgunaan narkotika,” ungkap Satresnarkoba.
“Berkaitan dengan hal tersebut, polisi akan terus melakukan pengembangan dan upaya-upaya pemberantasan peredaran narkoba yang ada di Melawi sekaligus mengimbau kepada masyarakat Melawi Khususnya agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan narkoba,” sambungnya.
Ketika Press Release, faktapers.id mengonfirmasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Desa Nyangai, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, di Bawaslu Kabupaten Melawi oleh Irin, S.Pd.K selaku pengawas TPS Desa Nyangai.
“Oknum pelaku kecurangan pemilu di Nyangai sudah jadi tersangka dan beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, serta nantinya akan kita panggil oknum caleg tiga orang yang mereka coblos oleh pelaku kepala desa dan oknum tim sukses para caleg untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres Melawi, Kompol Jajang. abd