Headline

Resmi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar Periode 2019-2024 Telah Dilantik dan Diambil Sumpah Oleh Ketua PN Kubar

×

Resmi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar Periode 2019-2024 Telah Dilantik dan Diambil Sumpah Oleh Ketua PN Kubar

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2019, secara resmi Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim periode 2019-2024 dilantik dan diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kubar Kelas II, Jemmy Tanjung Utama SH MH, di ruang sidang utama Gedung DPRD di Sendawar, Rabu (18/9/19).

Rapat Paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor :171.2/1.5/B.PPOD.III/2019 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kubar Masa Jabatan 2019-2024, dilantik dan diambil sumpah Ridwai SH sebagai Ketua DPRD Kubar, H Ahmad Syaiful SH sebagai Wakil Ketua I, dan H Aula sebagai Wakil Ketua II.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kubar, Jackson John Tawi dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD Kubar jika selama ia memimpin DPRD Kubar terdapat hal yang kurang berkenan.

“Terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada semua anggota dewan yang telah berperan aktif dalam menunjang kelancaran tugas kami selaku pimpinan sementara,” ucap John Tawi yang juga merupakan Ketua DPRD Kubar periode 2014-2019.

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE mengungkapkan bahwa Pemkab Kubar mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar yang baru dilantik. Kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar terdahulu, diucapkan terima kasih atas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara, serta daerah.

“Terima kasih kepada seluruh wakil rakyat pada periode sebelumnya yang telah bersinergi bersama Pemda untuk mensejahterakan masyarakat Kubar,” ungkap Wabup.

Atas nama Pemkab Kubar, Bupati berharap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar yang baru saja dilantik dan disahkan dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mengemban amanah masyarakat.

“Agar bisa mendukung dan terlibat langsung dalam pembangunan yang dicanangkan Pemkab Kubar, untuk mewujudkan visi-misi Kubar 2016-2021. Membangun Kubar Kubar untuk lebih maju dan sejahtera,” beber H Edyanto Arkan.

Ketua DPRD Kubar Definitif untuk periode 2019-2024, Ridwai SH menyebut tugas sebagai Ketua DPRD tidak dapat dilaksanakan tanpa dukungan anggota DPRD, eksekutif, dan seluruh stakeholder.

“Wewenang legislatif dan eksekutif mitra yang sejajar tidak saling membawahi. Berhasilnya pembangunan daerah tak lepas dari kerjasama Pemerintah, DPRD, dan masyarakat dilandasi kebersamaan serta tanggung jawab,” ungkapnya.

Ridwai menegaskan, sebagai Ketua DPRD ia siap mengemban amanah masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah dan juga sebagai kontrol sosial kebijakan pembangunan pemerintah.

“Menjalankan fungsi utama DPRD sebagai pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan,” tandasnya.

Hadir pula dalam kesempatan itu seluruh anggota DPRD Kubar periode 2019-2024, Polres Kubar diwakili Kabag Ren Kompol Kasdi, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Perwakilan TNI AU di Kubar, Kejari Kubar, Pengadilan Negeri Kubar, para Kepala Dinas/Badan dilingkup Pemkab Kubar, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta hadirin undangan. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *