Duit di Bank DKI Dikuras, Siapa Lalai?

×

Duit di Bank DKI Dikuras, Siapa Lalai?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Uang yang disimpan di Bank DKI dibobol maling. Pihak Bank DKI terlihat berusaha tenang seakan hal itu bukan tergolong masalah berat. Polda Metro Jaya yang mengendus hal inipun diharapkan dapat membongkar aktor intelektual pengurasan puluhan miliar uang yang disimpan di Bank DKI.

Kasus inipun ramai dibicarakan semua golongan, sehingga menimbulkan perspektif negatif terhadap BUMD Pemprov DKI tersebut. Pertanyaannya, uang dari pos manakah yang dikuras para terduga pelaku? Hingga kini Bank DKI tidak membongkarnya ke publik.

Secretary Corporate Bank DKI, Herry Djufraini, Senin (18/11), menjawab konfirmasi Harian Faktapers dan faktapers.id, menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI. Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah.

Herry Djufraini mengungkapkan bahwa sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum. Selain itu, kejadian ini dilakukan pada ATM Bank lain.

“Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” tambah Herry.

Sekali lagi, Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.

Dari penelusuran redaksi, modus terduga pelaku adalah dengan menggunakan ATM Bank DKI untuk transaksi tunai di mesin ATM Bank CIMB Niaga. Agar bisa transaksi tunai melebihi saldo, maka saldo ATM Bank DKI milik terduga pelaku minimal Rp200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sehingga dengan saldo yang minim itu, pelaku dapat mengambil uang tunai dari mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan jumlah yang melebihi saldo terduga pelaku.

Tak tanggung-tanggung, dari modus ini diduga puluhan pelaku berhasil menguras Rp 32 miliar uang Bank DKI melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) CIMB Niaga. Kok bisa?

Pemerhati Hukum
Salah satu pemerhati hukum yang juga Ketua DPD KAI Banten, Damsik SH MH CIL, berusaha mengupas siapa biang lalai dari kasus pembobolan uang Bank DKI.

Kepada media ini, Damsik menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI lalai dalam melakukan pengawasan terhadap Bank DKI, sehingga ATM Bank DKI bisa di bobol oleh orang dalam sendiri, yakni oknum ASN maupun honorer dari berbagai Dinas lingkup Pemprov DKI.

Mestinya, menurut pemerhati hukum tersebut, penggunaan PIN sebagai ‘kata kunci’ pembuka transaksi tersebut sudah aman, dan hanya bisa digunakan untuk transaksi sesuai saldo untuk batas maksimal dan minimal. Tapi kenyataannya, pin-pin itu pun bisa dibobol, dan mampu menguras uang Bank DKI melebihi dari saldo terduga pelaku.

“Kerugian hingga miliaran rupiah tersebut tidak mungkin hanya satu kali ini saja oleh oknum ASN atau honorer, pasti ada aktor intelektualnya, sebab pembobolan tersebut dilakukan berulang-ulang,” ungkapnya.

Jika kasus pencurian dana Bank DKI melalui ATM tersebut dibiarkan, bisa dipastikan dunia perbankan Indonesia akan terguncang, dan kredibilitas Bank DKI selaku bank pembangunan daerah Pemprov DKI diragukan keamanannya.

Dikatakannya lagi, bahwa sumber dana Bank berasal dari dana dari pihak pertama, dana pihak kedua dan dana pihak ketiga, dan dalam hal ini Bank DKI yang berani mempublikasikan dana dari manakah yang dibobol para pelaku?

Damsik mengapresiasi langkah awal Polda Metro Jaya untuk berani mengungkap terang kasus tersebut.

“Aparat penegak hukum harus segera mengungkap aktor intelektual dalam pembobolan ATM tersebut, jelas perbuatan yang telah dilakukan diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan UU terkait lainnya,” ulas Damsik.

Sayangnya, Secretary Corporate Bank DKI Herry Djufraini ketika disodorkan pertanyaan mengenai instansi mana saja yang terlibat, dirinya enggan menjawab. Dalam kasus ini, terduga pelaku dari Satpol PP DKI telah dinonaktifkan, namun masih ada terduga pelaku lainnya dari Dinas Pendidikan dan Dinas-dinas lainnya yang hingga kini ditutup rapat-rapat oleh pihak Bank DKI. herry/fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *