Polisi Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Petasan

×

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Petasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras di Halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Miras dimusnahkan dengan alat berat mesin giling. Tak hanya minuman keras, barang bukti narkoba pun ikut dilenyapkan.

Pemusnahan itu dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat di sini bahwa Polri, TNI, pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru ini”, papar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Menurut Gatot pemusnahan itu juga mengambil momentum Nataru dari kegiatan pengamanan yang selama ini didapatkan dari hasil penangkapan dan penyitaan.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 42 ribu botol miras, narkoba jenus sabu-sabu 62 kg, ganja 208 gram, dan ekstasi sebanyak 4.600 butir. Selain itu, polisi menyita 176 bilah senjata tajam dan 3.000 petasan.

“Ini merupakan langkah-langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019,” imbuhnya.

Gatot juga mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dari pihak kepolisian yang menggandeng pihak TNI dalam operasi ini.

“Kami melakukan kegiatan ini mulai dari 12 November hingga hari ini. Adapun hasil yang kami peroleh dari upaya kami menunjukkan situasi yang aman dan situasi yang sejuk”, pungkasnya. (Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *