Headline

Miris Mendengar Seorang Istri Romo Diduga Paksa Anak Panti Asuhan Makan Nasi Basi

1576
×

Miris Mendengar Seorang Istri Romo Diduga Paksa Anak Panti Asuhan Makan Nasi Basi

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id – Miris mendengar Anak terlantar yang mestinya mendapat perlakuan baik dari pengurus panti malah diperlakukan bagai binatang

Seperti yang dibeberkan Yasinta anak Panti Asuhan Santo Thomas yang berlokasi di Desa Baktiseraga, Buleleng, Bali, dilaporkan ke Dinas Sosial (Dissos) Buleleng, Senin (20/1/2020) siang.

Wanita yang sudah menikah dengan pria Yunani dan beranak satu ini menceritakan salah satu anak panti yang diduga sering dikasih makanan basi bernama Frans Kolo. Anak yang kuliah di Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja.

“Dia (Frans Kolo) yang sering makan nasi basi. Kalau tidak makan, akan dimarah-marahi (oleh istri Romo),” beber Yasinta.

Panti asuhan milik Gereja Katolik Ortodoks pimpinan Romo Stephanus Boik Nino, MA, dilaporkan oleh Yasinta asal Kota Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT) Nusa Tetangga Timur (NTT) mantan anak asuhannya karena diduga tidak memiliki izin.

Didampingi Antonius Sanjaya Kiabeni alias Anton dari LSM Gema Nusantara (GENUS). Panti Asuhan Santo Thomas ke Dinsos karena telah melakukan beberapa tindakan tidak kemanusian terhadap anak asuhnya.

Kepada awak media, Yasinta menceritakan bahwa selama berada di panti asuhan itu ia diperlakukan dengan baik namun terhadap anak asuhan yang lain perlakukan tidak manusiawi.

“Kalau saya diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Tetapi anak-anak yang lain diperlakukan kasar,” ungkap Yasinta dalam keterangan pers di ruang Komisi III DPRD Buleleng, usai melapor ke Dinsos Buleleng.

Sementara itu Anton dari LSM GENUS yang mendampingi Yasinta melapor ke Dissos Buleleng, menyatakan, bahwa setelah melapor dan mengecek daftar yayasan dan panti asuhan berizin di Kabupaten Buleleng ternyata St Thomas Orphanage tidak terdaftar di Dinsos Buleleng.

“Prosesnya cukup panjang, dan terakhir tadi baru mendapat kepastian dari Dinas Sosial bahwa tidak ada izin,” jelas Anton.

Menurut Anton, dengan tidak memiliki izin maka panti asuhan tersebut tidak boleh merekrut anak-anak dari luar Bali alias provinsi lain.

“Besok (Selasa, 21 Januari 2020) Dinas Sosial akan turun cek ke panti asuhan tersebut,” tandasnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *