Headline

Rapat Paripurna DPRD Majalengka Siap Bahas Tiga Raperda Baru

×

Rapat Paripurna DPRD Majalengka Siap Bahas Tiga Raperda Baru

Sebarkan artikel ini

Majalengka,faktapers.id – Tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Majalengka dibahas dalam forum rapat paripurna di gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka, Kamis (13/02/2020).

Penyampaian dua usulan Raperda dari bupati yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda perubahan Perda No.1 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Majalengka kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) Majalengka, serta satu buah Raperda inisiatif usulan dari DPRD yaitu tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan atas penyandang disabilitas.

Dalam penyampaiannya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana memaparkan, pokok-pokok pikiran yang melatarbelakangi Raperda penyelenggaraan pendidikan daerah tersebut dinilai merupakan indikator pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

Dikatakannya, pendidikan juga merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kejahteraan masyarakat.

Tarsono menyebut, pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Terkait munculnya usulan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini, diharapkannya dapat memberikan jawaban tentang permasalahan yang membatasi antara lain memberikan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Kemudian akselerasi pembangunan pendidikan serta sebagai acuan dalam sistem rencana pendidikan di Kab. Majalengka.

Kemudian Raperda tentang penyertaan modal terhadap PDAM untuk pengembangan kinerja pelayanan sekaligus membangun kemampuan bersaing sebagai penyeimbang kekuatan pasar dengan jiwa bisnis setingkat swasta sehingga dapat lebih memacu terhadap peningkatan pendapatan.

Di tahun ini, PDAM akan melakukan hibah air minum perkotaan selaras dengan pencanagan program pemeritah dalam pencapaian target dalam pembangunan universal akses air.

“Dalam rangka mewujudkan target akses 100 persen air minum aman, Pemkab Majalengka mendorong PDAM Majalengka untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat Majalengka. Namun dalam mewujudkan hal tersebut membutuhkan investasi yang tidak sedikit sehingga kini kami sampaikan usulan Raperda tentang penyertaan modal terhadap PDAM Majalengka,” terangnya.

Sementara penyampaian usulan Raperda inisiatif dari legislatif yang di Pimpin langsung Ketua DPRD Kab Majalengka Edy Anas Djunaedi M.M di dampingi Wakil Ketua H. Didin Jaenudin, Sip, Dhora Darojatin, M. Kes dan Asep Eka Mulyana SP.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana SP menyampaikan, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan atas penyandang disabilitas, bertujuan sebagai bentuk payung hukum dalam memfasilitasi dalam mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminatif serta mendapatkan hak-haknya dalam mewujudkan kesejahteraan hidupnya dan mandiri. (Lintong Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *