Headline

Satlantas Polres Kubar Intensifkan Penegakan Hukum di Kubar dan Mahulu

×

Satlantas Polres Kubar Intensifkan Penegakan Hukum di Kubar dan Mahulu

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Guna menekan angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Polres Kubar melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengintensifkan tindakan Kepolisian dengan pola pre-emtif, preventif serta represif berupa penegakan hukum bidang lalu lintas.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasatlantas Iptu Edo Damara Yudha SIK mengatakan, langkah awal telah dilakukan Satlantas Polres Kubar. Yakni dengan memasang ratusan baliho dan spanduk peringatan Lakalantas di sepanjang Jalan Trans Kaltim dari Kecamatan Barong Tongkok hingga Kecamatan Bongan.
“Sebagai peringatan bagi para pengendara, agar berhati-hati. Karena angka lakalantas tertinggi di Jalan Trans Kaltim,” urai Edo Damara kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id di ruang kerjanya, Senin (10/2/2020).

“Kami utamakan upaya pre-emtif dan preventif sebagai pencegahan tanpa mengurangi ketegasan menindak pelanggar lalu lintas sesuai UU yang berlaku,” tukas Edo.

Dia menuturkan, Satlatnas Polres Kubar berupaya membangun kesadaran masyarakat, agar bersama menekan angka lakalantas di jalan raya. Spanduk peringatan tersebut dipasang pada setiap tikungan, jalan rusak, serta kawasan padat penduduk, dari perbatasan Kubar-Kukar.

“Untuk di Ibukota Kabupaten Mahulu, Ujoh Bilang, telah disosialisasikan bersama Polsek Long Bagun kepada masyarakat, agar berhati-hati dijalan raya. Terutama para pengendara. Hal itu dilakukan langsung oleh Bapak Kapolres AKBP Roy Satya Putra,” ucapnya.

Lebih jauh dipaparkannya, lakalantas diawali akibat pelanggaran oleh pengendara. Untuk itu Satlantas Polres Kubar rutin melakukan razia di jalan raya dalam wilayah Kubar dan Mahulu.
“Kubar tergolong sedikit kerawanan lakalantas. Tapi karena daerah sepi menjadi kerawanan. Kami saat razia melakukan langsung cek alkohol dan narkoba terhadap pengendara ditempat,” bebernya.

Iptu Edo Damara Yudha SIK juga berharap peran aktif masyarakat, terkait dengan balapan liar. Jika masyarakat menemui dan mengetahui ada balapan liar, agar bisa membantu untuk melaporkan kepada Satlantqas Polres Kubar.

“Terhadap knalpot racing dan balapan liar, maka akan ditindak secara tegas. Diimbau agar para pengendara memiliki kelengkapan surat administrasi kendaraan. Terutama STNK dan SIM. Menggunakan helem, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar nasional pabrikan,” tandasnya.(iyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *