Headline

Tangkas Berinternet, Upaya Memberikan Pendidikan dan Keamanan Berinternet Pada Anak

×

Tangkas Berinternet, Upaya Memberikan Pendidikan dan Keamanan Berinternet Pada Anak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Internet, perangkat lunak digital yang satu ini menjadi primadona bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya kalangan remaja dan dewasa saja, kini internet pun juga merambah anak usia dini yang termasuk dalam kategori bawah usia lima tahun (Balita). Tak ada yang ‘tak bisa’ ditemukan pada wadah informasi jagad raya dalam satu genggaman ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Pelaksana Tugas Direktur Jendral
(Plt Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)-Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Harris Iskandar mengatakan pentingnya aspek keamanan dalam dunia digital terutama yang berkaitan dengan bidang pendidikan, mengingat saat ini seluruh lapisan kehidupan sudah terkait dengan dunia Internet.

“Kalau kemerdekaan harus dengan keamanan. Yang saya bilang tadi kalau kebebasan berinternet juga harus ada keamanannya”, papar Harris di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Selain itu, Harris juga mengatakan bahwa keamanan dalam berinternet tersebut harus diimplementasikan di dunia pendidikan. Keamanan tersebut sedang diterapkan oleh Kemendikbud pada aspek fisik dan nonfisik.

Pada aspek fisik, Kemendikbud saat ini sedang melakukan assesment terhadap bangunan sekolah. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan siswa dalam proses belajar mengajar.

“Sama seperti Merdeka Belajar juga perlu lingkungan yang aman. Jangan seperti ada SD roboh lagi di Ponorogo tempo hari. Jadi kita harus melakukan asessment, perbaikan”, terang Harris.

Pada aspek nonfisik, Kemendikbud saat ini sedang menggalakan sosialisasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang melarang kekerasan di dalam lingkungan pendidikan.

Harris juga menegaskan bahwa, saat ini Kemendikbud sedang bertekad agar sekolah jauh dari kasus perundungan maupun kekerasan pada anak. Untuk itu, Kemendikbud terus melalukan sosialisasi untuk menangkal segala bentuk kekerasan di sekolah.

“Di samping lingkungan fisik, lingkungan non fisik juga harus sama yakni zero intolerance, zero dari kekerasan, zero dari bullying”, pungkas Harris. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *