Jakarta, faktapersid – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tak ragu melakukan penegakan hukum terhadap warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Penegakan hukum dengan dukungan aparat negara ini juga penting dilakukan sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi (pandemi Covid-19) ini,” kata Jokowi dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Persoalan itu merupakan salah satu dari enam hal yang disorot Jokowi di akhir pembukaan rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, dia juga menyinggung soal isolasi ketat, pengujian sampel secara masif, serta pelacakan kasus.
“Tingkat pengujian sampel yang masif harus dilakukan dengan pelacakan agresif dan diikuti isolasi ketat. Ini kepada Ketua Gugus Tugas (Covid-19), Menkes, Polri dibantu TNI, agar yang pertama saya sampaikan diberi perhatian,” ujar Jokowi.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus ketidakdisiplinan dalam penerapan PSBB di DKI Jakarta mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Ketidakdisiplinan itu misalnya penumpang yang membludak di kereta rel listrik (KRL), pelanggaran lalu lintas yang mayoritas berupa mengemudi tanpa memakai masker. (fp01)