Headline

Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar PN Jakbar Secara Virtual

×

Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar PN Jakbar Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sidang perdana kasus penusukan Wiranto, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan sidang digelar terbuka dengan mengedepankan menjaga jarak fisik sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19.

“Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan,” ungkap Edwin saat dikonfirmasi.

Edwin menyatakan pihaknya tetap mengantisipasi ancaman dalam menggelar persidangan kasus terorisme, meski terdakwa tak hadir. Ia mengaku segera menginformasikan waktu sidang perdana tersebut digelar.

Terdakwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana. Mereka ditahan di Rutan Brimob, Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan anak mereka, RA (14) yang juga diduga terlibat sedang menjalani program deradikalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *