Headline

Belum Pernah Terima BLT dan Bansos, Rumah Warga Ditempel Stiker “Keluarga Miskin”

×

Belum Pernah Terima BLT dan Bansos, Rumah Warga Ditempel Stiker “Keluarga Miskin”

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pembagian BLT-DD sudah mencapai tahap kedua, namun ironis sejumlah warga belum menerima selaku penerima manfaat Bansos BLT dana desa, sementara sejumlah rumah warga sudah terpajang tanda sebagai penerima manfaat BLT, seperti terlihat di Desa Bonto Matenne Kec Marusu Kabupaten Maros.

BLT dana desa merupakan program pemerintah pusat guna mengantisipasi penyebaran Corona virus, yang diperuntukan bagi warga yang terdampak saat pandemi berlangsung.

Sejumlah warga keluhkan dengan adanya tanda penerima manfaat terpanjang di depan rumahnya masing-masing, sementara belum pernah menerima BLT hingga saat ini.

Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kecamatan Marusu, Saparuddin, menjelaskan, terkait BLT dana desa, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pemerintah desa dan kecamatan, namun mendapat beberapa penjelasan yang terkesan janggal.

“Pada saat kami mengkonfirmasi ke Kades Bonto Matenne Marusu, kades mengatakan bahwa sejumlah warga yang rumahnya sudah ditempeli tanda penerima manfaat BLT, itu ganda,” menirukan ucapan Kades.


Ironisnya jika ganda, kenapa sampai saat ini sudah tahap kedua penyerahan BLT? Namun sejumlah warga telah diberi tanda penerima di depan rumahnya belum sama sekali menerima manfaat BLT tersebut? Hal Ini sangat mencurigakan dengan adanya praktek dugaan penyalahgunaan hak warga terkait penanganan pandemi Corona virus.

Saparuddin menjelaskan, salah satu warga yang sudah dipasangkan tanda penerima manfaat BLT dana desa di depan rumahnya yaitu Sumardi, yang bertempat tinggal di Dusun Kampala Desa Bonto Matenne.

“Sama sekali belum pernah menerima bantuan hingga saat ini, sementara di depan rumahnya telah tertempel tanda penerima BLT,” ujar Saparuddin.

Olehnya itu, KPMP Marusu melakukan pendampingan bagi warga agar mendapatkan haknya selaku penerima manfaat BLT DD.

Saparuddin menegaskan, KPMP Marusu akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib, adanya dugaan penyalahgunaan hak warga bagi penerima manfaat BLT.

“Kami KPMP Marusu juga meminta pihak terkait agar serius menangani hal tersebut, agar bantuan pemerintah pusat terselenggara sesuai peruntukannya terkait penanganan dampak Pandemi Corona virus. Khususnya bantuan langsung tunai BLT melalui dana desa,” ujarnya. anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *