Headline

Wabup Suiasa Vicon dengan Kemendagri, Badung Siapkan Inovasi Daerah Penerapan Protokol Covid-19

×

Wabup Suiasa Vicon dengan Kemendagri, Badung Siapkan Inovasi Daerah Penerapan Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, bakal menggelar lomba inovasi bagi pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, atau yang disebut kehidupan normal baru.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Kadiskes dr I Nyoman Gunarta, Kepala BPKAD I Ketut Gede Suyasa dan Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata mengikuti video conference (vicon) dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lainnya dari Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (29/5).

Wabup Suiasa mengatakan, Badung sangat mengapresiasi atas kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri ini, serta siap sebagai peserta lomba inovasi ini dalam rangka membuat formula yang inovatif berkaitan dengan produktivitas kedepan dari berbagai aspek baik dari pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan menggunakan standar protokoler Covid-19.

“Melalui lomba ini nantinya kita memiliki formula standar yang akan diterapkan di Kabupaten Badung yang mengikat semua pihak dalam melaksanakan kegiatan yang produktif sehingga menjamin kita dalam berproduktif secara aman dan sehat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan inovasi daerah berkaitan dengan normalitas aktivitas dengan menggunakan protokoler standar Covid-19 ada dua inovasi yaitu yang khusus berkaitan dengan gugus sektor dan inovasi yang memang rutinitas yaitu inovasi daerah. Di mana penyiapan inovasi berupa video tanggal 8 Juni ini sudah harus dikirimkan.

Untuk itu pihaknya memerintahkan kepada Kepala Badan Litbang untuk melaksanakan koordinasi internal guna menyiapkan tahapan-tahapan dan proses inovasi tersebut.

“Saya perintahkan kepada Balitbang segera mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa perangkat daerah teknis khususnya berkaitan dengan gugus sektor itu sendiri. Setelah itu agar dijadwal lagi untuk inovasi daerahnya dengan cakupan lebih luas bersama seluruh OPD,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri Matheos Tan mengatakan kegiatan ini untuk mendorong gerakan nasional dalam membuat dan melaksanakan protokol kesehataan Covid-19 oleh pemerintah daerah.

Dengan begitu, masyarakat dapat kembali produktif, sehingga roda perekonomian seperti aktivitas perdagangan kembali berjalan. Selain itu, hal ini sebagai prasyarat dalam membuat simulasi secara masif oleh pemerintah daerah dalam menghadapi kehidupan normal baru.

“Lomba ini juga untuk mendorong langkah pemangku kepentingan yang belum menerapkan aturan agar segera berinovasi dan beradaptasi. Di sisi lain, gelaran ini untuk menilai pencegahan Covid-19 melalui protokol dibuat pemerintah daerah. Peserta dari lomba ini terdiri dari seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk daerah tertinggal atau perbatasan,” kata Matheos.

Bentuk dari inovasi yang dinilai terbagi dalam 7 kategori dengan pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di antara jumlah tersebut, yaitu pengelolaan pasar tradisional, mal, sekolah, restoran, hotel, tempat wisata, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ke-7 kategori ini dapat diikuti oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota termasuk daerah tertinggal/perbatasan sesuai dengan kondisinya masing-masing dengan peringkatnya nanti terbagi satu, dua, dan tiga.

Secara garis besar, penilaian lomba  inovasi ini meliputi proposal ide inovasi, standar operasional atau prosedural petunjuk dan teknis, serta video inovasi berdurasi 5 sampai 15 menit yang sudah terunggah ke dalam sistem penilaian berbasis website. Selain itu, penilaian ini menekankan pada inovasi yang dapat diamati, ditiru, dan  dimodifikasi, baik sebagian atau seutuhnya. “Jadi nanti bisa direplikasikan ke daerah lain,” katanya.

Adapun tim penilai, terdiri dari berbagai pihak, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *