Headline

Warga Kalteng Ditangkap Sat Narkoba Polres Melawi

×

Warga Kalteng Ditangkap Sat Narkoba Polres Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Jumat (29/5/20).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan, S.H., M.A.P menyampaikan, SUP, Laki – Laki (36), warga Rantau Betung, Kecamatan Suling Tambun, Kab Seruyam, Kalteng ditangkap di parkiran, saat akan keluar dari salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh, Melawi.

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat di parkiran salah satu Hotel di Nanga Pinoh. Anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan keluar dari salah satu hotel dan melakukan pemeriksaan badan serta barang,” ujar Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, yang di bungkus dengan plastik klip transparan, kemudian di bungkus menggunakan satu lembar tissue dan di lapisi 2 (dua) potong lakban warna hitam, yang di simpan di dalam kantong warna hitam yang berisikan ikan asin, yang kemudian dimasukan lagi kedalam kotak/kardus yang di bungkus dengan karung warna putih.

“Pelaku akan disangkakan pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis shabu, yang di bungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 2,17 gram,” ucap Kasat Narkoba. Abd/Swd/Skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *