Balik Mudik Tanpa SIKM, Empat Keluarga di Kelurahan Papanggo Jalani Isolasi Mandiri

×

Balik Mudik Tanpa SIKM, Empat Keluarga di Kelurahan Papanggo Jalani Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Empat keluarga di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara diwajibkan menjalani isolasi mandiri. Hal itu dikarenakan ke empat keluarga tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat kembali balik ke Jakarta usai mudik dari kampung halaman.

Lurah Papanggo Maryono membenarkan adanya kedatangan balik mudik empat keluarga tanpa mengantongi SIKM. Keempat keluarga ini harus menjalani isolasi mandiri di rumah guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Iya benar ada empat keluarga yang kembali ke Jakarta usai mudik tanpa mengantongi SIKM,” kata Maryono, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Berlokasi di RT 02/06, 001/07, 005/10, dijelaskannya ke empat keluarga ini berbeda kampung halaman, masing-masing berasal dari Pemalang dan Solo, Jawa Tengah, dan Madura, Jawa Timur. Ke empat keluarga datang ke Jakarta pada Sabtu (30/5) dan Minggu (31/5) kemarin.

Guna suksesnya isolasi yang dijalani, tetangga pun diminta untuk turut membantu memenuhi kebutuhan hidup jika ke empat keluarga ini membutuhkan bantuan.

“Kami dari unsur Tiga Pilar dan unsur masyarakat sudah ke rumahnya. Mereka (ke empat keluarga) harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Kalau ada kebutuhan minta bantuan tetangganya,” jelasnya.

Bahkan, diterangkannya ke empat keluarga itu juga diminta untuk menjalani tes kesehatan di rumah sakit. Terutama mengecek kesehatan dari penyebaran Covid-19.

“Kalau ada yang seperti itu lagi langsung kita datangi dan tempel stiker. Ini kita lakukan agar kelurahan ini tetap berada pada zona hijau,” tutupnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *