Terungkap, Ini Alasan BIN Tak Lagi Dikomandoi Kemenko Polhukam

×

Terungkap, Ini Alasan BIN Tak Lagi Dikomandoi Kemenko Polhukam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

BIN kini berada di bawah presiden, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan, posisi lembaganya yang tak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dilakukan dengan tujuan memperketat kerahasiaan informasi.

“Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” kata Wawan saat dihubungi, Minggu (19/7) malam.

Wawan mengatakan bahwa dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Indonesia dan luar negeri sedang tinggi. Karenanya, perlu ada penanganan secara ekstra.

Salah satunya dengan percepatan pemberian informasi langsung kepada presiden. Wawan mengatakan hal itu akan lebih efektif demi pengambilan keputusan yang lebih cepat.

“Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct (langsung),” kata Wawan.

Hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden.

Kendati demikian, bukan berarti kementerian/lembaga lain jadi tidak bisa memperoleh informasi yang diperoleh BIN. Setiap kementerian/lembaga tetap bisa mendapatkan informasi dan saling berkoordinasi. (Uaa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *