Jakarta, faktapers.id – Setelah periksa Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya berencana akan panggil lagi penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Untuk kali kedua, Anji akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang viral di media sosial, Senin (10/8/2020).
Namun pemanggilan Anji berikutnya belum bisa dipastikan waktunya karena penyidik, akan dilakukan setelah memeriksa Hadi Pranoto, terlapor lainnya dalam kasus ini.
“Tentunya sudah tidak ada lagi pemanggilan jika tiga kali tak hadir, yang ada perintah jemput paksa. Ini makanya kami sedang kordinasi dengan kuasa hukum untuk menjadwalkan, agar jangan sampai tidak hadir,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2020).
Menurut Yusri, pada panggilan pertama, Kamis 13 Agustus lalu, Hadi Pranoto, mangkir. Sedangkan pada panggilan kedua pada Senin (24/8/2020) lalu, Hadi Pranoto sempat hadir, Hadi Pranoto batal menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik.
Sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan tim pengacara Hadi Pranoto, untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan atau pemeriksaan Hadi Pranoto di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ia merasa masih sakit dan drop. Karenanya sempat diperiksa Biddokes Polda Metro Jaya. Namun, Biddokkes menyatakan yang bersangkutan sebenarnya tidak apa-apa. Tapi ia bersikeras sakit dan masih rawat jalan, sehingga kami beri kesempatan,” pungkas Yusri. Herry