LKB Kedatangan Sanggar Sanggar Dari Wilayah, Ketum LKB Gembira

×

LKB Kedatangan Sanggar Sanggar Dari Wilayah, Ketum LKB Gembira

Sebarkan artikel ini

 

Senin(25/1/21) LKB kedatangan sanggar-sanggar dari berbagai wilayah. Sanggar Sekojor (Jakbar), Sanggar Si Pitung Rawabelong (Jakbar), Sanggar Bechak (Jakarta Utara), Sanggar Naga Pamungkas (Jakarta Utara), Sanggar Paku Galuh (Jakbar), Sanggar Ondel2 Bintang Sartika (JakPus), Sanggar El Harist (Jaksel), Sanggar Setia Warga (Jaktim). Sebelas sanggar seni budaya dan komunitas silat ini selain bersilaturahmi juga menyampaikan aspirasi menyangkut upaya2 pelestarian dan pengembabgan budaya betawi khususnya di masa pandemi covid yg masih berlangsung.
Bang Bahtiar dari sanggar Si Pitung Rawabelong misalnya menyampaikan aspirasi perlunya tempat untuk latihan silat yg memadai. Selain jumlah muridnya terus bertambah, tempat latihan yg ada sdh tidak memadai , karena itu meminta LKB untuk mencarikan solusinya. Sanggar Sekojor mengkritisi banyaknya Ondel-Ondel yg makin marak digunakan untuk mengemis/ngamen. Bang Kimung bahkan menceritakan bagaimana Ondel-Ondel ngamen itu sdh pada tarap menggangu. Selain mengabaikan waktu, krn beroperasi hingga malam, bahkan mereka mengabaikan tatakrama dan adat budaya betawi, seperti memaksa, dekat masjid tetap membunyikan musik dengan keras, hingga beberapa kasus pengamen ondel-ondel melakukan tindak kriminal, seperti menjambret dan mencuri handpone. Keprihatinan Bang Kimung disambut sanggar2 lainnya dan menyampaikan keprihatinan yg sama. Sanggar Ondel-Ondel Bintang Sartika meminta SKPD terkait mengambil tindakan tegas kepada pengamen ondel-ondel.

Ketua Umum LKB Beky Mardani menyambut gembira silaturahmi sanggar-sanggar binaan LKB. Bang Beky berjanji menindaklanjuti aspirasi sanggar dengan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Bahkan LKB sdh memprogramkan untuk nyaba sanggar seperti yg sdh dilakukan beberapa kali di beberapa sanggar di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. ” LKB akan melanjutkan silaturahmi ke sanggar2 yg ada di semua wilayah, selain ingin berkenalan langsung jg ingin tahu kondisi sanggar2 secara langsung”.
Terkait dengan ondel2 ngamen yg sdh mengarah pada tindak kriminal, Bang Beky menyatakan sebetulnya LKB dan Dinas Kebudayaan dan perwakilan ormas serta sanggar membuat kesepakatan di Satpol PP agar ada tindakan tegas kepada pengamen ondel-ondel apalagi yg sdh mengarah pada tindalan kriminal. “Ane menyesalkan sekali ikon budaya betawi yakni ondel-ondel dijadikan alat melakukan tindak kriminal, tentu saja ini sangat tidak sesuai dengan tujuan awal dari di tetapkannya ikon budaya betawi ini”. Sementara terkait fasilitas berupa tempat latihan, LKB mengingatkan agar SKPD terkait mendukung dengan membolehkan fasilitas yg ada seperti halaman sekolah, taman dan lain-lain agar dapat digunakan untuk tempat latihan baik dari sanggar ataupun komunitas. Apalagi Gubernur Anies Baswedan sudah mengeluarkan Ingub Nomor 45 Tahun 2020 tentang ekosistem berkesenian. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *