Headline

160 Personil Gabungan Amankan Malam Tahun Baru Imlek, 2572-2021

327
×

160 Personil Gabungan Amankan Malam Tahun Baru Imlek, 2572-2021

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id – 160 gabungan Personil diturunan untuk pengamanan Tahun Baru Imlek 2021 di Kabupaten Melawi. Gabungan personil tersebut terdiri dari TNI, POLRI, Pol PP, Dishub, BPBD Kabupaten Melawi. Kamis (11/02/2021) malam.

Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M menyampaikan Perayaan Imlek tahun ini berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya, dimana pada tahun ini semua kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. pengamanan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjamin Perayaan Tahun Baru Imlek dapat berlangsung aman dan lancar.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya perayaan imlek tahun ini hanya pelaksanaan ibadah saja, tapi kami tetap harus melakukan pengamanan, karena merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjamin Perayaan Tahun Baru Imlek dapat berlangsung aman dan lancar” Ucapnya.

“Selain untuk melaksanakan pengamanan kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi standar Protokol Kesehatan yang berlaku guna mencegah penularan Covid-19” Tambahnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P selaku koordinator kegiatan pengamanan menyampaikan menurunkan 160 personil pengamanan terdiirj dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, dan BPBD.

“160 personil pengamanan terdiirj dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, dan BPBD diturunkan personil tersebut tergabung dalam satgas covid 19, satgas yustisi ,dan aman Nusa, Selain dilaksanakan pengamanan Juga akan dilaksanakan kegiatan patroli malam baik itu dari Ops Yustisi maupun dari Ops Aman Nusa II”. Jelasnya.

“Selain melakukan pengamanan ibadah imlek, personil gabungan juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat wisata untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat libur Panjang, kehadiran petugas di lokasi wisata bertujuan untuk memastikan para pengunjung dan pemilik tempat wisata memenuhi standar Protokol Kesehatan yang berlaku guna mencegah penularan Covid-19”.

“Untuk pemilik tempat wisata harus mematuhi Prokes yakni mewajibkan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun serta menyiapkan tempat cuci tangan dan Hansanitizer” Tegasnya. Skn/Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *