Makassar, Faktapers.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa siap bersinergi dan mendukung penanganan sampah khususnya di Kawasan Strategis Nasional Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menjadi pembicara pada Dialog Interaktif Sinergi Kepala Daerah dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Strategis Nasional Mamminasata yang digelar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (23/3).
“Ketika kita berbicara penanganan sampah di Kawasan Maminasata, maka empat wilayah ini harus menyepakati berkaitan lokasi TPA regional Mamminasata. Berkaitan dengan sinergitas, maka kami di Kabupaten Gowa siap menempatkan TPA regional Mamminasata di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.
Hanya saja kata Adnan, TPA Regional yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa yaitu di Wilayah Kecamatan Pattallassang masuk aset PTPN yang sampai sekarang belum selesai status lahannya.
“Jadi kalau Pemerintah Provinsi mau kembali membangun TPA Regional Mamminasata ini, maka Pemprov harus memanggil empat kabupaten/kota ini untuk duduk bersama dalam rangka penanganan sampah, dimana saja tempatnya, kalau Gowa kami siap yang penting memakai teknologi modern sehingga tidak menimbulkan bau,” ungkap Adnan.
Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, untuk menghadirkan TPA regional Mamminasata ini memnag dibutuhkan dukungan dari empat kabupaten/kota ini karena ada kouta sampah yang haru dipenuhi setiap hari.
“Kita berharap kedepannya ada kesepakatan bersama yang mungkin saja dilakukan dengan MoU empat kabupaten kota ini dalam rangka penanganan sampah,” harap Adnan.
Sementara khusus di Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka pengembangan sampai, seperti membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan.
Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) dan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor 188 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.
“Untuk pengelolaan sampah kami memiliki 28 mobil yang dikhususkan di wilayah Kecamatan Somba Opu dan Pallangga, 121 truk sampah di desa di Kabupaten Gowa, 105 motor sampah di kelurahan, 3 kontainer, 1 TPA, 32/2 TPS, 46 bank sampah dan 1 induk Bank Sampah dan 1 TPS 3R,” sebut Adnan.
Walaupun sudah ada sarana prasarana ini, namun menurut Adnan penanganan sampah ini tetap butuh keterlibatan semua pihak termasuk komunitas pemerhati lingkungan dan masyarakat. Apalagi kata Adnan salah satu permasalahan yang ditangani bersama adalah masih ada masyarakat yang kadang sering membuang sampah sembarang yang edukasi.
“Pemerintah tidak akan menutup diri semakin banyak yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, maka kami semakin terbantu untuk melakukan penanganan sampah dan proses edukasi kepada juga berjalan dengan baik,” harap Adnan.
Di tempat yang sama, Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam yang hadir sebagai pembicara juga siap bersinergi untuk melakukan penanganan sampah di Kawasan Maminasata. Menurutnya penanganan sampah ini membutuhkan perhatian dan kolaborasi dari empat daerah yang masuk Kawasan Maminasata.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Maros berharap Pemerintah Provinsi bisa memfasilitasi bagaimana mewujudkan TPA regional Mamminasata ini, apalagi Kabupaten Gowa sudah membuka diri, dan kami Kabupaten Maros juga akan mendukung hal itu terwujud,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Al Amin mengatakan Kawasan Maminasata ini terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga dibutuhkan rencana penanganan sampah kedepan.
“Kita akan menemukan Jabodetabek batu di Indonesia Timur, yang kita khawatirkan adalah jangan sampai trend pembangunan itu tidak dibarengi dengan pengelolaan sampah baik,” ujarnya. Kartia