Manado, Faktapers.id – Kejadian penodongan Pistol mengaku anggota Polri terhadap anggota TNI terjadi terhadap Sertu RY sebagai Intelmed Sidukkes Kesdam XIII/Mdk, dan Prada YS , Tamudi 1 Denkeslap Kesdam XIII/Mdk.
Kejadian pada hari Sabtu, 24 April 2021 sekitar pukul 03.15 Wita itu, berawal saat Sertu RY dan Prada YS berencana membeli makan sahur di sekitar SPBU (Pom Bensin) Pondol (Depan Mega Mall).
Namun tiba-tiba dikagetkan dengan dan todong Pistol oleh seseorg yang mengaku anggota Polri beserta 6 orang temannya.
Meski kondisi terancam, sebagai seorang prajurit dan kemampuan bela diri terlatih tentu saja RY dan YS tak mau menyerah begitu saja, meski moncong mengarah keduanya yang siap memuntahkan pelurinya.
Denga gerak cepat dan sigap perlawan keduanya berhasil memukul dan merebut Pistol. Akan tetapi belum sempat diringkus yang mengaku anggota Polri kabur menggunakan mobil Agya Putih. Sedangkan rekan lainnya berhasil diringkus.
Sebagai prajurit yang patuhi hukum tak main hakim sendiri, pada pukul 04.00 Wita Sertu SR dan Prada YS melaporkan kejadian yang dialami keduanya ke Pomdam XIII/Mdk. Dan diterima oleh Serma Suparmin serta menyerahkan 1 pucuk pistol Revolver + 5 Butir Munisi Karet yang berhasil direbut dari penodong.
Salah seorang anggota polisi Menado bernama BBR di Rumah Sakit Bhayangkara
Menurut informasi didapat media ini, penodongan oleh anggota Paniki Polres Manado terhadap 2 anggota kesdam, dikarenakan kesalahpahaman.
Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kejadian tersebut tidak berlanjut . []Hon juk)