Headline

20 BB Narkoba Dimusnahkan Kejari Bersama Jajaran Polres Buleleng

×

20 BB Narkoba Dimusnahkan Kejari Bersama Jajaran Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- Tak main-main Kejari Buleleng dibawah kendali I Putu Gede Astawa.S.H kembali musnahkan barang bukti milik para tersangka yang terbelit kasus pidana.

Pemusnahan BB Selasa (2/6) pukul 10.30 wita di halaman Kejari Buleleng dihadiri Kasi Pidsus,Kasi Pidum,Kasi Intel Kejari, bahkan jajaran Polres Buleleng yang dihadiri langsung Kasat Narkoba AKP Picha Armedi bersama Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita S.I.K,

Kasi Intel Kejari Buleleng sekaligus Humas, A.A Jayalantara kepada awak media Faktapers.id setelah selesai pemusnahan BB tersebut seijin Kajari Putu Gede Astawa menerangkan, kasus pidana yang masuk didominasi perkara Narkoba yang jumlahnya terbilang cukup banyak dan marak terjadi di wilayah hukum Buleleng,

“Lebih banyak barang yang kami musnahkan hari ini BB narkoba 20 perkara, yang lainya 16 perkara pidana umum seperti pengancaman dengan penganiayaan dengan sejata tajam, UTE, perjudian serta aborsi. Ini perkara yang terekap dari bulan Desember2020 sampai Maret 2021 yang mana ingkrah di bulan Mei 2021. , untuk 20 perkara narkotika dengan jumlah berat 57,88 gram(Brutto) 46,81 gram (Netto).Pemusnahan ini didasari keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap,”jelas A.Agung Jayalantara.

Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi seijin Kapolres Buleleng juga mengungkapkan, pemusnahkan BB di Kejari Buleleng yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polres Buleleng lebih banyak didominasi kasus Narkoba, “terhadap maraknya Narkoba di Buleleng kami tetap akan mengambil langkah preventif, kendati itu pun nantinya ada kembali dapat kita tangkap para pelaku Narkoba setidaknya ada efek jeranya . Tetapi kami berharap masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut karena kecanduan obat seperti itu selain merusak generasi juga berakibat fatal bagi diri sendiri,”jelas AKP Picha Armedi. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *