Headline

Bebotoh Berlarian Tim Cakra Nanggala Buleleng Kepung Judi Tajen di Selatan Lovina

×

Bebotoh Berlarian Tim Cakra Nanggala Buleleng Kepung Judi Tajen di Selatan Lovina

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id – Berdasarkan laporan dari masyarakat, Koramil 1609-05/Sukasada,Dishub,Pol PP,BPBD yang tergabung dalam Tim Cakra Nanggala kepung judi tajen di Dusun Buana Sari Desa Kayuputih,Sukasada Rabu (28/7) sekitar pukul 13.45 Wita.

Para bebotoh yang sedang asik bermain judi berasal dari berbagai desa di kawasan Lovina pun lari kocar kacir menghindari kejaran petugas yang mengepung lokasi tersebut.

Diduga KBA selaku penyelenggaran diamankan beserta barang bukti, seperti Ayam, tas, dan kurungan kemudian menutup arena tersebut di Dusun Buana Sari. Reskrim Polsek Sukasada pun ambil bagian mengepun lokasi menariknya Kades Kayuputih juga terlibat membubarkan tajen akibat keresahan masyarakat selama ini.

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE.,M.I.K. yang memimpin langsung penggerebekan tersebut menyampaikan rasa kekecewaan yang begitu besar terhadap penyelengara tajen tersebut. Sebab dirinya menilai disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan tahapan-tahapan agar angka penyebaran Covid-19 menurun, sementara ada saja oknum masyarakat yang nekat menyelenggarakan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

“Tentu ini sangat kontra produktif dan sangat mengecewakan apa yang dikerjakan oleh oknum-oknum pelaku penyelenggara tajen ini karena saat ini konfirmasi kenaikan kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya, sementara kita terus berupaya untuk membatasi, mencegah penyebaran covid-19 ini,” jelasnya

Kemudian terkait penindakan telah dilakukan sudah diberikan sanksi sesuai ketentuan, sebab dikatakan yang bersangkutan telah melakukan kegiatan menyebabkan kerumunan tanpa protokol kesehatan. Oknum penyelenggara kemudia diserahkan ke Polsek Sukasada untuk di proses lebih lanjut.

Lebih lanjut, setelah melaksanakan penindakan dilokasi dan pemberian sanksi administrasi Tim Yustisi kemudian membawa para penyelenggara ke Kantor Camat Sukasada untu diberikan sanksi tambahan berupa memakai baju kesehatan selama kurang lebih 2 jam.

“Saat dapat laporan kami langsung terjun dan benar ada kegiatan tersebut lalu kami bubarkan dan penyelenggaranya diamankan kekantor kecamatan sehabis itu diserahkan ke Polsek Sukasada,” imbuhnya.

Dandim juga berharap setelah kejadian tersebut tidak ada lagi masyarakat yang nekat berbuat hal yang sama, “Harapan saya marilah masyarakat itu sama-sama kita bekerjasama, bahu-membahu, dan mengerti kemudian berupaya semaksimal mungkin sebagai warga negara yang baik membantu segala upaya yang sudah dilakukan pemerintah,”tutupnya.Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *