Headline

865 Warga Binaan di Lapas Bollangi Dapat Remisi HUT Ke-76 RI

235
×

865 Warga Binaan di Lapas Bollangi Dapat Remisi HUT Ke-76 RI

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id—Sebanyak 865 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa mendapatkan Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun.

Remisi tersebut diserahkan melalui Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Selasa (17/8).

Ratusan warga binaan yang menerima remisi terbagi dari Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa antara lain, 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 124 Orang remisi 2 bulan, 139 orang remisi 3 bulan, 178 orang remisi 4 Bulan, 143 orang remisi 5 bulan, dan 25 orang mendapatkan remisi 6 Bulan.

Adapun dalam pemberian remisi ini, 1 orang langsung bebas, 3 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, dan 14 orang masih harus menjalani subsider yaitu pidana kurungan pengganti denda.

Sedangkan untuk Lapas Perempuan kelas IIA, masing-masing 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 79 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 89 orang remisi 3 bulan, 36 orang remisi 4 Bulan, 16 orang remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 Bulan, serta 1 orang yang mendapatkan remisi 4 bulan tetapi masih harus menjalani subsider selama 3 bulan.

Menurut Wabup Gowa, kemerdekaan adalah milik semua masyarakat Republik Indonesia, dan tidak terkecuali juga warga binaan. Sehingga pemberian remisi ini merupakan bagian dalam meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat

“Pemberian remisi ini adalah instrumen yang dilakukan untuk meningkatkan motivasi WBP dalam menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini juga menurutnya hanya diperuntukkan bagi WBP yang menunjukkan prestasi dan dedikasi selama program pembinaan pemasyarakatan. Lebih lanjut, Wakil Bupati Gowa 2 periode ini berpesan agar remisi umum hari ini dapat dijadikan pembelajaran dan terus dilanjutkan untuk menjaga nama baik WBP di masa yang akan datang.

“Saya ucapkan selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi umum.khususnya yang langsung bebas pada hari ini. Semoga setelah ini dapat menjadi insan yang lebih taat hukum serta berakhlak dan berbudi luhur,” katanya.

Turut hadir pada kesempatan ini Pj. Sekda Gowa dan Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *