Headline

Diisukan Pemotongan Bansos, Berikut Hasil Klarifikasi Kades Kajen

×

Diisukan Pemotongan Bansos, Berikut Hasil Klarifikasi Kades Kajen

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Desa Kajen, Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten tengah diisukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) setempat.

Isu besaran pemotongan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sempat menjadi perbincangan warga itu berasal dari penyaluran bansos tahap 5 dan 6 sebesar Rp 100.000 dari yang seharusnya diterima Rp 600.000.

Faktapers.id lantas melakukan penelusuran dengan mendatangi Desa Kajen pada Sabtu (7/8/2021) pagi. Termasuk melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Kajen Joko Purnomo dengan mendatangi kediamannya untuk menanyakan terkait kebenaran isu tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, isu itu bergulir berawal dari Pemerintah Desa Kajen menerima informasi terjadi pengurangan data keluarga penerima manfaat (KPM) dari data sebelumnya sejumlah 361 KPM berkurang 110 KPM sehingga menjadi 251 KPM plus gagal transfer 49 KPM jadi total penerima hanya 149 KPM.

“Ada pengurangan sangat banyak sehingga merasa kasihan, maka dari itu diadakan musyawarah antar penerima bansos yang dilakukan di balai desa yang difasilitasi Ketua RW masing-masing dan diketahui perangkat desa,” terang Joko.

Setelah itu, lanjut Joko, dalam musyawarah tersebut mereka sepakat dan ikhlas memberikan uang yang diterimanya sebesar Rp100 ribu untuk diberikan mereka yang tidak menerima karena namanya telah dicoret dari daftar penerima bansos tersebut.

“Setelah ada warga yang kurang berkenan terkait pemerataan itu, semua saya kumpulkan dan instuksi dari Dinsos Klaten untuk segera dikembalikan. Jadi pengembalian uang tersebut juga disaksikan dari Forkompincam Ceper,” ucap dia.

Kades menegaskan tidak pernah ada kasus penotongan bansos yang diterima KPM. Menurutnya hanya salah faham dan tidak ada niatan untuk keuntungan pribadi dari peristiwa ini, kebijakan itu semata untuk membantu kepentingan warga ditengah kesulitan.

“Jadi yang sudah menerima BST dari Kemensos memberikan sedikit rejekinya ke keluarga penerima manfaat (KPM) yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos. Hal itu dilakukan atas kesepakatan bersama dan kepedulian mereka secara ikhlas,” tutupnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *