Headline

Penyekatan PPKM wilayah Kota Bandar Lampung kembali diberlakukan di 4 titik

×

Penyekatan PPKM wilayah Kota Bandar Lampung kembali diberlakukan di 4 titik

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Faktapers.id – Pos pengaturan pembatasan mobilitas di wilayah Kota Bandar Lampung kembali diberlakukan di 4 titik dalam Kota Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021).

Hal ini berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat Kepada Jajaran TNI dan Polri untuk mem-backup Kab/Kota dalam melaksanakan kegiatan PPKM Level 4.

Penyekatan dilakukan untuk menurunkan kembali mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung. Apa lagi, status dari Ibu Kota Provinsi Lampung ini masih bertahan di zona merah dan masuk PPKM Level 4.

Dari informasi yang dihimpun, Polda Lampung melalui Polresta Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai hari Minggu (8/8/2021) mulai melaksanakan penyekatan di beberapa ruas Jalan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya juga membenarkan adanya hal ini. Pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk memasang penyekatan di titik-titik tertentu.

“Ini dilakukan tak lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung,” sebut Yan Budi.

Menurutnya, hal ini dikarenakan pandemi belum usai dan masih naik terus secara nasional maupun secara provinsi.

“Mulai hari, ada 9 titik kalau untuk ruas dalam dan luar kota. Ini juga akan dievaluasi seminggu ke depan, dalam seminggu ini akan diberlakukannya penyekatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk lokasi titik-titik penyekatan dalam Kota Bandar Lampung, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan sejumlah titik tersebut.

Berikut sejumlah titik penyekatan dalam Kota Bandar Lampung:
Ring 1

ADVERTISEMENT
1. Jl. Radin Inten – Pos Gramedia

2. Jl. Sudirman – Pos Satelit

Ring 2

1. Jl. P. Diponegoro – Pos Al-Furqon (Lungsir)

2. Jl. Cut Nyak Dien – Pos tl Palapa.

Ring 3

1. BKP Kemiling

2. Tugu Radin Inten Rajabasa

3. Ryacudu Exit Tol Kota Baru

4. Exit Tol Lematang

5. Pos Baruna, Panjang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *