Headline

Tanpa Ampun, Polres Klaten Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Brong Karena Meresahkan Warga

×

Tanpa Ampun, Polres Klaten Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Brong Karena Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Polres Klaten menyita 101 sepeda motor lantaran terlibat balap liar dan memakai knalpot brong, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (7/8/2021) malam.

Aparat kepolisian menindak ratusan sepeda motor itu lantaran telah meresahkan warga. Hal tersebut disampaikan oleh KaPolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Minggu (8/8/2021).

Eko menerangkan bahwa operasi penindakan knalpot brong dilakukan di sepanjang jalan Solo-Yogya tepat mulai simpang empat DPD Golkar hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Ia menjelaskan, razia itu dilakukan lantaran warga merasa terganggu dengan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar bersuara bising.

“Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan Polres Klaten untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya,” tuturnya.

Kapolres menindaklanjuti keluhan masyarakat yang malam Minggu merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Untuk mengatasi hal itu, ia menerjunkan sejumlah personel dan hasilnya ada 101 sepeda motor yang diamankan ke Polres Klaten.

“Sampai tengah malam kita lakukan penertiban. Puluhan petugas yang diterjunkan ke TKP langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pengendara sepeda motor yang terjaring razia diberi sanksi berupa tilang.

“Kita tilang. Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Klaten.” sambungnya.

Kapolres menambahkan, motor yang disita bisa diambil setelah pemilik membawa bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, pemilik sepeda motor juga harus mengganti knalpot brong dengan yang standar. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *